(Vibizmedia – Jakarta) Surat resmi telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.
Keputusan ini dikeluarkan dengan pertimbangan kondisi saat ini bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum sebenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.
Dirjen Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa Angkutan Mudik Lebaran 2023.
Kristi menyatakan di Jakarta, Jumat (7/4/2023), , memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.
Ia melanjutkan, penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Kristi berharap langkah tersebut dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan, sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.
Ia juga menjelaskan, angkutan Udara Lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.
Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 19 s.d 21 April 2023, dan puncak arus balik pada 24 s.d 25 April 2023.
Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
Baca juga: