(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pihaknya secara konsisten mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yakni bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing sektor industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang baik antara Kemenperin dan satuan kerja yang menangani perindustrian di tingkat daerah. Semoga upaya ini dapat ditingkatkan dalam menumbuhkan sektor IKM yang selama ini menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional, sekaligus turut menopang kesejahteraan masyarakat,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.
Menurut Agus, IKM memegang peranan yang strategis dalam perekonomian nasional terutama dalam penyediaan lapangan kerja. Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM tercatat sebanyak 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas yang mencapai 99,7% dari total unit usaha industri di Indonesia.
“Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan tumpang tindih terkait pengelolaan desentralisasi.
“Kegiatan Dekonsentrasi yang selama ini telah dilaksanakan akan disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada tahun 2024. Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dapat lebih fokus ditujukan untuk masyarakat, terutama bagi pelaku industri,” kata Reni.
Program Tugas Pembantuan Ditjen IKMA, lanjutnya, pada tahun 2024 akan difokuskan pada tiga hal, yakni percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)dan fasilitasi pendaftaran sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK), serta pembinaan IKM dan Sentra IKM melalui kegiatan One Village One Product (OVOP).
“Selama ini, Ditjen IKMA konsisten menjalankan dua program, yaitu penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) serta peningkatan nilai tambah dan daya saing IKM atau Sentra IKM.Ditjen IKMA.Dalam melaksanakan dua program tersebut, Ditjen IKMA didukung oleh tiga direktorat di pusat dan satker Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI),” terangnya.
Adapun program penumbuhan dan pengembangan WUB lebih diarahkan untuk mendorong jumlah pelaku wirausaha baru melalui pelatihan, fasilitasi mesin peralatan hingga pengurusan izin usaha yang dibutuhkan oleh pelaku industri kecil. Dalam program ini juga terdapat suatu skema akselerasi pengembangan wirausaha industri kecil yang sudah mulai melaksanakan proses bisnisnya berdasarkan keunikan dan dukungan implementasi teknologi tertentu.
“Metodenya dilakukan melalui pendampingan manajemen usaha, dukungan fasilitasi teknologi dan temu bisnis,” ucap Reni.
Sementara itu, beberapa kegiatan yang dijalankan oleh direktorat dan satker di bawah Ditjen IKMA antara lain Indonesia Food Inovation (IFI) untuk komoditas pangan, Bali Creative Industry Center (BCIC) untuk komoditi fashion dan craft, Startup4Industry untuk bidang teknologi dan permesinan, serta Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki untuk komoditas alas kaki.
Tak hanya itu, lanjut Reni, Ditjen IKMA juga terus memperkuat nilai tambah dan daya saing industri kecil dan menengah melalui program restrukturisasi mesin peralatan, pengembangan Sentra IKM, penguatan akses bahan baku, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, digitalisasi dan penerapan industri 4.0, serta peningkatan akses pasar dan promosi.
“Dalam rangka menyiapkan sektor industri nasional memasuki era industri 4.0, kami terus mendorong dan melakukan pendampingan untuk mendekatkan IKM dengan transformasi ekonomi digital termasuk dalam pemanfaatan aset digital, e-commerce,serta teknologi dalam mendukung proses bisnis IKM mulai dari proses untuk memperoleh bahan baku, produksi hingga pemasaran,” katanya.