Perhatikan Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Per Juni 2023

0
214

(Vibizmedia – Jakarta) Berita baik bagi warga DKI Jakarta karena sekarang bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling.

Melalui layanan ini masyarakat dimungkinkan untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus repot-repot ke kantor satpam atau polres.

Perpanjangan SIM sendiri harus dilakukan setiap 5 tahun sekali. Selain itu perpanjangan juga tak boleh telambat dari tanggal kadaluarsa kartu SIM. Kalau sampai terlambat memperpanjang SIM, pemilik harus membuat SIM lagi dari awal.

Dilansir dari jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Jakarta per Juni 2023:

1. Jakarta Utara : Pos Pol Jembatan 3 Pluit, Penjaringan-Jakut
2. Jakarta Timur : Honda Dewi Sartika, Cawang-Jaktim
3. Jakarta Selatan : Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu-Jaksel
4. Jakarta Pusat : Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No.1
5. Jakarta Barat: Mal Ciputra/Citraland, Jl. Letjen S. Parman-Jakbar

Sebagai catatan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan jam operasional buka pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca juga:

Kendalikan Banjir Jakarta, Pemerintah Bangun Inlet Sodetan Kali Ciliwung Terpanjang di Dunia