Solusi Imigrasi Indonesia Cegah TPPO dan PMI di Malaysia

0
194
Imigrasi
Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dengan Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato’ Ruslin bin Jusoh di Kantor Jabatan Imigresen Malaysia membahas solusi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta seputar Pekerja Migran Indonesia. DOK: DIRJEN IMIGRASI

(Vibizmedia-Nasional) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menegaskan bahwa negara harus hadir di setiap permasalahan yang dialami warganya. Untuk itu dirinya, temui Ketua Pengarah Imigresen Malaysia YBhg Dato’Ruslin bin Jusoh membahas solusi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kedatangan kami ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal,” tegas Silmy dalam keterangannya, Kamis, 8 Juni 2023.

Salah satu solusi yang ditawarkan pihaknya, menurut Silmy, adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap, kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan izin kerja melalui prosedur tertentu.

“Seperti pemutihan, sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap,” ujar Silmy.

Selain itu, dirinya bersama jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga mengunjungi Depot Tahanan Imigresen (rumah detensi imigrasi) Malaysia untuk menemui PMI. Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Republik Indonesia bagi tenaga kerja ilegal asal Indonesia untuk pemulangan ke Indonesia.

“Kami memperoleh data bahwa saat ini total WNI yg berada di Depot Tahanan Imigresen Malaysia berjumlah 309 orang. Selain itu, Ketua Pengarah Imigresen juga mengungkapkan ada 11.000 PMI yang telah dideportasi dari Malaysia,” kata Silmy.

Silmy berharap para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri dapat melengkapi dokumen perjalanan dan persyaratan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang di perantauan, serta terhindar dari potensi terjebak TPPO.

“Kita semua tentu berharap seluruh calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan baik di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO. Kami minta melengkapi dokumen dan juga melalui prosedur yang benar sebelum bekerja di luar negeri. Jangan sampai tertipu oleh agen atau calo,” terangnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Malaysia mencatat saat ini terdapat 450.000 Pekerja Migran Indonesia yang terdata di Malaysia. Jumlah ini berbeda dengan data 1,5 juta orang Pekerja Migran Indonesia yang dimiliki Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.