PUPR Selesaikan Tukad Unda Pengendali Banjir di Klungkung, Bali

0
177
Tukad Unda
Pembangunan prasarana pengendali banjir bagian hilir Tukad Unda, di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Bali. FOTO: PUPR

(Vibizmedia-Nasional) Urbanisasi dan perubahan tata guna lahan menjadi tantangan besar di Bali. Hal tersebut bagian dari perubahan pola hujan durasi pendek, dengan intensitas tinggi yang kerap mengakibatkan banjir yang sangat merugikan pariwisata Bali.

Saat ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan prasarana pengendali bagian hilir Tukad Unda yang berada di Kabupaten Klungkung, Bali.

“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan. Selain itu kita juga membangun prasarana pengendalian banjir untuk mengurangi risiko bencana banjir di Bali,” jelas Endra S. Atmawidjaja.

Kepala BWS Bali-Penida Muhammad Noor mengatakan melihat dampak letusan Gunung Agung pada 2018 dan 2020 lalu terhadap DAS Tukad Unda, diperlukan sinergi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten terkait untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda.

“Mengingat tingginya sedimentasi pasca erupsi dan tergerusnya tebing sungai, alur sungai dan lahan milik masyarakat yang berubah, maka diperlukan pengendalian alur sungai Tukad Unda,” kata Noor.

Dengan ruang lingkup mencakup, pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah, Cek Dam Tukad Yeh Sah, Tanggul Tukad Unda, Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, Pekerjaan Jetty, dan Groundsill.

“Pembangunan ini bermanfaat sebagai pengendalian sedimen di sepanjang Sungai Yeh Sah sebesar 737 ribu m3 dan dapat mereduksi banjir di kawasan ini seluas 430 ha dan juga sebagai pengaturan morfologi sungai,” jelas Noor.

Pekerjaan pengendalian banjir DAS Tukad Unda yang luasnya mencapai 230,92 km2 dengan kontrak senilai Rp264,6 miliar.

“Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan telah selesai pada 30 Desember 2022 melalui sistem kontrak tahun jamak,” jelas Noor.

Sebagai informasi, penataan kawasan Tukad Unda ini juga akan terintegrasi dengan rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.