(Vibizmedia-Nasional) Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan Kapal Pengawas Orca 05 untuk mengawasi sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas hibah yang telah diberikan. Kerja sama ini menegaskan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal di laut maupun pesisir, serta wujud dukungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia,” ungkap Trenggono dalam keterangannya, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Trenggono menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Jepang serta seluruh pihak yang memproses perencanaan hibah pada 2018 hingga tibanya Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 05 (ex Hakurei Maru) dengan selamat, di PPS Nizam Zachman Muara Baru Jakarta, pada Minggu, 18 Juni 2023 pukul 07.30 WIB.
Penyerahan kapal tersebut sebelumnya secara resmi telah dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.
Trenggono optimistis melalui peningkatan sarana dan prasarana pengawasan tersebut, sistem pengawasan sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal menjadi semakin ketat.
Keberadaan kapal sepanjang 63-meter ini juga akan mendukung pengawasan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur berbasis zonasi dan kuota di wilayah timur Indonesia. Rencananya KP 05 beroperasi di Zona 3 Penangkapan Ikan Industri, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718–Laut Arafura.
“Untuk itu saya minta Orca 05 nantinya ditempatkan pada lokasi prioritas zona 3 (tiga) Penangkapan Ikan Terukur di WPP 718 (Laut Arafuru), untuk mengawasi kapal-kapal ikan skala besar,” ungkap Trenggono.
Berdasarkan riwayatnya, KP ORCA 05 yang merupakan kapal patroli milik Badan Perikanan Jepang sepanjang 63,37 meter, produksi 1993 ini, mampu bertahan hingga 25 hari di Laut dengan tonase standar Internasional sebesar 741-ton dan berkapasitas maksimal 29 orang awak kapal pengawas. Dengan jarak tempuh sampai dengan 5000 mil laut (hampir dua kali lipat kemampuan kapal pengawas kelas I milik KKP saat ini).
“Sekarang kita sudah punya 31 Kapal Pengawas dari jumlah ideal 70 kapal untuk mampu mengawasi keseluruhan WPPNRI. Ke depan akan terus kita tambah sampai tidak ada celah bagi para pelaku illegal fishing,” tegas Trenggono.