Perhutani Lakukan Modernisasi Tempat Penimbunan Kayu

0
180

(Vibizmedia – Jakarta) Perum Perhutani berencana untuk melakukan modernisasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang dinilai sudah tidak layak. Untuk itu telah dilakukan launching digitalisasi modernisasi TPK yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Perhutani secara virtual conference pada Selasa (27/06/2023).

Program ini sendiri adalah salah satu dari 10 Proyek Strategis Tahun 2023. Latar belakan diadakannya program ini adalah kondisi TPK yang ada di Perhutani yang kondisinya dinilai sudah tidak layak.

Pelayanan di TPK pun terkesan masih konvensional dan tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu, Perhutani mencoba melakukan perbaikan dengan modernisasi TPK. Acara ini dihadiri oleh jajaran Direksi Perum Perhutani.

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro mengatakan bahwa modernisasi TPK merupakan salah satu proyek strategis yang ditetapkan oleh pihaknya.

Program modernisasi TPK ini rencananya akan selesai pada Q2 tahun 2023.

Modernisasi TPK di tahun 2023 akan dilakukan secara bertahap, dimana di tahun ini ditargetkan sebanyak 6 TPK dari 133 TPK yang dimiliki oleh Perum Perhutani.

Ke depan diharapkan bahwa dengan modernisasi TPK ini, TPK di Perhutani memiliki standar yang sama baik secara fisik, pelayanan maupun pengelolaan yang Good Corporate Governance (GCG) dan profesional.

Wahyu menjelaskan, untuk tahun 2023 pelaksanaannya terbagi menjadi 2, dimana untuk tahap awal yang akan dilakukan adalah proses digitalisasi TPK.

Ia menambahkan, sejumlah 6 TPK  dijadikan piloting, yaitu TPK Cabak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, TPK Cimanggu di KPH Banyumas Barat, TPK Saradan di KPH Saradan, TPK Selogawang di KPH Kediri, TPK Cibarehong di KPH Sukabumi dan TPK Cibungur di KPH Purwakarta.

Sementara itu, Direktur Operasi Perum Perhutan, Natalas Anis Harjanto menyampaikan bahwa saat ini Perhutani terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.

Hal ini sejalan dengan tuntutan dan tantangan sehingga perusahaan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan going concern Perhutani.

Natalas menyatakan, modernisasi TPK harus memenuhi standar, unsur, kriteria dan indikator yang ditetapkan baik secara fisik yaitu harus mempunyai ruang dan tempat yang memadai serta layak, untuk meningkatkan pelayanan yang prima harus memiliki keterbukaan informasi.

Ia menegaskan, prosedur pelayanan yang jelas didukung dengan IT serta dalam pengelolaannya didukung juga dengan organisasi dan SDM yang kompeten serta professional, sarana dan prasarana yang modern serta tata kelola kayu yang tertib dan transparan.

Natalas juga mendukung digitalisasi modernisasi TPK dilengkapi sistem ID dan aplikasi Penjualan Online Toko Perhutani (POTP).

Menurut Natalas, hal ini bisa memudahkan dalam pelayanan untuk kostumer. Ia menyatakan, diigitalisasi ini pada tahap selanjutnya akan didukung dengan bangunan TPK yang khas dengan Perhutani dan didukung dengan sarana prasarana yang lengkap, sistem keamanan yang memadai, penataan ruang dan tempat penyimpanan kayu yang memudahkan pencarian kavling yang ada di TPK.

Dengan demikian diharapkan modernisasi TPK menjadi lebih baik secara fisik, pelayanan dan pengelolaan.

Baca juga:

Kunjungi Hutan Melalui Virtual di Indonesia Metaverse Show