(Vibizmedia-Nasional) Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan RS kapal serta menjadi payung hukum agar layanan RS Kapal dapat dibiayai oleh BPJS. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan akses layanan kesehatan adalah sama tanpa ada perbedaan untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di daerah terpencil.
“Adanya peraturan ini nantinya akan memudahkan intervensi pemerintah dalam mendukung layanan di Rumah Sakit Kapal, begitupun program-program pemerintah juga akan sangat mungkin turut masuk dalam program layanan kesehatan disini,” jelas Budi dalam keterangannya, pada Minggu, 10 September 2023 saat melakukan peninjauan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) di dermaga perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sementara, Direktur Utama RSTKA Agus Harianto mengungkapkan adanya PMK tentang RS Kapal diharapkan dapat lebih banyak menjangkau masyarakat kepulauan dalam mendapat pelayanan Kesehatan.
“Semoga apa yang kami lakukan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk ikut membangun RS Kapal dan memberikan pelayanan di lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia,” kata Agus.
RSTKA sendiri sudah beroperasi sejak 2013 dan selama lima tahun berjalan, RSTKA sudah memberikan ribuan pelayanan diantaranya yakni sebanyak 1.237 pelayanan skrining stunting, skrining penyakit jantung bawaan bagi 378 Pasien.
Kemudian pelayanan ANC dan USG kepada 998 Pasien. Selain itu, RSTKA juga telah memberikan layanan poli spesialistik seperti telinga hidung tenggorok bedah kepala leher (THTBKL) pada 1.221 pasien. Neurologi kepada 661 pasien, dermatovenereologi untuk 467 pasien, layanan spesialis mata meliputi operasi katarak sebanyak 213 pasien dan operasi pterygium kepada 96 pasien.
Kemudian, layanan spesilistik lainnya meliputi layanan Interna untuk 320 pasien, rehabilitasi medik kepada 137 pasien, tindakan layanan bedah sebanyak 89 pasien, pemberian alat bantu dengar untuk 14 pasien, dan terakhir pelayanan sirkumsisi untuk 33 pasien. Adapun beberapa RS Kapal lainnya yang saat ini aktif beroperasi memberikan pelayanan kesehatan di daerah terpencil diantaranya ada Rumah Sakit Apung doctorSHARE milik dr. Lie Dharmawan, dan Rumah Sakit Terapung milik TNI Angkatan Laut Republik Indonesia.
Beberapa layanan kesehatan yang dilakukan di atas RS Kapal diantaranya layanan umum, layanan penurunan angka kematian ibu dan bayi, layanan kesehatan ibu dan anak, tindakan USG hingga operasi deteksi dini melalui skrining penyakit jantung bawaan, skrining stunting, serta beragam pelatihan untuk tenaga kesehatan di daerah terpencil.
“Harapannya semoga penyelenggaraan RS Kapal ini bisa berkelanjutan dan terus berlangsung sehingga pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia dapat tercapai,” ungkap Budi.