{"id":417252,"date":"2026-09-11T15:55:03","date_gmt":"2026-09-11T08:55:03","guid":{"rendered":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/?p=417252"},"modified":"2026-09-11T15:55:03","modified_gmt":"2026-09-11T08:55:03","slug":"kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/","title":{"rendered":"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">(Vibizmedia &#8211; Jakarta) Pemerintah mempercepat penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) membuka kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kolaborasi tersebut dinilai penting karena kebutuhan RDTR masih sangat besar, sementara penyusunannya membutuhkan dukungan tenaga ahli dengan kompetensi di bidang tata ruang, perencanaan wilayah, geospasial, lingkungan, transportasi, hingga aspek sosial dan ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR\/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan, perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat diperluas untuk membantu pemerintah mempercepat penyelesaian RDTR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,\u201d ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Kementerian ATR\/BPN, Jakarta, Kamis (10\/9\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Ossy, percepatan RDTR memiliki konsekuensi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan berusaha. Semakin banyak wilayah yang memiliki RDTR dan semakin luas integrasinya dengan sistem Online Single Submission (OSS), semakin besar pula peluang pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai pemanfaatan ruang sebelum menjalankan kegiatan investasi.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>RDTR Menjadi Instrumen Penting Kepastian Pemanfaatan Ruang<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Secara sederhana, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan rencana tata ruang yang memberikan arahan pemanfaatan ruang secara lebih rinci pada bagian wilayah tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">RDTR menjadi instrumen penting karena memberikan gambaran mengenai peruntukan ruang, intensitas pemanfaatan lahan, serta ketentuan pembangunan pada suatu kawasan. Dengan informasi tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki acuan yang lebih jelas dalam menentukan apakah suatu kegiatan dapat dikembangkan pada lokasi tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketersediaan RDTR juga semakin strategis dalam ekosistem perizinan digital. Ketika RDTR telah tersedia dalam basis data spasial dan terintegrasi dengan OSS, proses pemeriksaan kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang dapat dilakukan dengan lebih terukur dan terdigitalisasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam konteks inilah RDTR tidak lagi hanya menjadi dokumen perencanaan wilayah. RDTR juga berfungsi sebagai salah satu fondasi dalam menciptakan kepastian lokasi investasi, transparansi pemanfaatan ruang, dan efisiensi pelayanan perizinan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bagi pelaku usaha, kepastian tata ruang penting sejak tahap awal investasi. Sebelum membangun kawasan industri, perumahan, pusat perdagangan, fasilitas pariwisata, pergudangan, maupun kegiatan ekonomi lainnya, investor membutuhkan kepastian apakah lokasi yang dipilih sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>572 RDTR Telah Terintegrasi dengan OSS<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Data Kementerian ATR\/BPN per 8 September 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 572 RDTR telah terintegrasi dengan sistem OSS.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Integrasi tersebut telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sepanjang Agustus 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ossy menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya memperluas jumlah RDTR yang tersedia dan terhubung dengan sistem perizinan digital.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSemakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita,\u201d jelas Ossy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Integrasi RDTR dengan OSS pada akhirnya diharapkan mengurangi ketidakpastian dalam proses pemanfaatan ruang. Pemerintah dapat memiliki basis data tata ruang yang lebih terstruktur, sementara masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai ketentuan pemanfaatan suatu lokasi.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>Pemerintah Targetkan 1.703 RDTR Hingga 2028<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Besarnya kebutuhan RDTR tercermin dari target yang ditetapkan pemerintah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR\/BPN Suyus Windayana mengatakan pemerintah menargetkan penyelesaian 1.703 RDTR dalam periode 2026\u20132028.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Khusus pada 2026, pemerintah menargetkan penyelesaian 500 RDTR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Target tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas penyusunan secara signifikan. Karena itu, Kementerian ATR\/BPN membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai salah satu strategi untuk memperluas kapasitas sumber daya manusia dan keahlian yang dapat dilibatkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui skema kerja sama tersebut, pemerintah menargetkan penyelesaian 62 paket dengan volume 145 RDTR di 18 provinsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyusunan RDTR melalui kemitraan dengan perguruan tinggi akan terkonsentrasi antara lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah total 38, dengan rincian 20 PTN dan 18 PTS yang tersebar di seluruh Indonesia,\u201d ujar Suyus.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan RDTR bukan hanya soal menambah jumlah tenaga kerja untuk menyelesaikan dokumen tata ruang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perguruan tinggi memiliki berbagai disiplin ilmu yang dapat mendukung penyusunan RDTR secara lebih komprehensif. Perencanaan tata ruang membutuhkan pemahaman mengenai karakteristik wilayah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, lingkungan, infrastruktur, transportasi, kependudukan, hingga perkembangan kawasan perkotaan dan perdesaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keberadaan tenaga ahli dari perguruan tinggi di daerah juga dapat memberikan keuntungan karena mereka memiliki pemahaman akademik sekaligus kedekatan dengan karakteristik wilayah tempat RDTR disusun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Model kolaborasi ini sekaligus membuka peluang agar proses penyusunan tata ruang semakin berbasis data dan penelitian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah tahap penjajakan kesediaan perguruan tinggi, Kementerian ATR\/BPN akan membentuk tim pelaksana yang melibatkan para ahli dari institusi pendidikan tinggi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah ini akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang berisi para ahli,\u201d kata Suyus.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>RDTR dan Kepastian Investasi<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Percepatan RDTR memiliki arti lebih luas daripada sekadar mengejar jumlah dokumen tata ruang yang selesai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketersediaan RDTR yang berkualitas dapat membantu pemerintah mengarahkan pertumbuhan ekonomi agar berlangsung sesuai dengan kapasitas dan karakteristik wilayah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kawasan industri, misalnya, membutuhkan dukungan infrastruktur, akses transportasi, ketersediaan utilitas, serta pengelolaan dampak lingkungan. Demikian pula pengembangan perumahan membutuhkan kesesuaian dengan jaringan jalan, fasilitas publik, drainase, kepadatan penduduk, dan kemampuan daya dukung kawasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan perencanaan yang lebih rinci, pemerintah dapat menghindari pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali serta mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bagi investor, RDTR memberikan kepastian lebih awal mengenai ruang yang dapat dikembangkan. Sementara bagi pemerintah daerah, RDTR menjadi instrumen untuk mengendalikan perkembangan wilayah sekaligus mengarahkan investasi menuju lokasi yang sesuai dengan rencana pembangunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan demikian, tata ruang dan kemudahan berusaha bukan dua agenda yang terpisah. Keduanya saling berkaitan karena kepastian tata ruang merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>Tantangan Bukan Hanya Mengejar Jumlah<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di tengah target penyelesaian RDTR yang besar, tantangan pemerintah bukan hanya memastikan jumlah RDTR bertambah, tetapi juga menjaga kualitas dokumen yang dihasilkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">RDTR harus didukung data spasial yang akurat, mempertimbangkan kondisi aktual wilayah, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta mampu mengantisipasi perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kualitas data juga menjadi faktor penting karena RDTR akan semakin terhubung dengan sistem digital pemerintah. Kesalahan data spasial atau ketidaksesuaian informasi pemanfaatan ruang dapat berdampak pada proses perizinan dan keputusan pembangunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat dimensi akademik dan ilmiah dalam penyusunan RDTR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian, analisis spasial, pemodelan wilayah, kajian sosial ekonomi, serta pengembangan metode perencanaan yang sesuai dengan karakteristik daerah.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>Menuju Tata Ruang yang Lebih Digital<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Percepatan RDTR juga tidak dapat dilepaskan dari agenda transformasi digital pemerintahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ke depan, tata ruang semakin bergantung pada integrasi data geospasial, sistem informasi, pemetaan digital, dan analisis berbasis data. Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai pemanfaatan ruang menjadi lebih mudah diakses, diperbarui, dan digunakan dalam proses pengambilan keputusan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kondisi ini juga membuka peluang pemanfaatan teknologi seperti big data, artificial intelligence (AI), pemodelan spasial, dan digital mapping untuk membantu pemerintah memahami pola perkembangan wilayah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat pendukung. Keputusan tata ruang harus mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, keselamatan, serta kepentingan masyarakat.<\/p>\n<h4 style=\"text-align: justify;\"><strong>Dari Dokumen Tata Ruang Menjadi Instrumen Pembangunan<\/strong><\/h4>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada akhirnya, percepatan RDTR perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola wilayah yang lebih pasti dan terencana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">RDTR yang terintegrasi dengan OSS dapat memperkuat kepastian dalam proses KKPR dan perizinan berusaha. Pada saat yang sama, RDTR memberikan pemerintah instrumen untuk mengarahkan perkembangan wilayah agar tidak semata-mata mengikuti tekanan investasi, tetapi tetap mempertimbangkan keberlanjutan dan kepentingan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, kerja sama Kementerian ATR\/BPN dengan perguruan tinggi memiliki dimensi strategis. Pemerintah memperoleh tambahan kapasitas dan keahlian, sementara perguruan tinggi dapat membawa pengetahuan, riset, dan inovasi ke dalam proses pembangunan wilayah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rapat koordinasi yang diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah tersebut menjadi langkah awal untuk membangun pola kerja sama yang lebih sistematis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hadir secara langsung Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan target 500 RDTR pada 2026 dan 1.703 RDTR hingga 2028, pemerintah kini menghadapi pekerjaan besar untuk memperluas cakupan tata ruang yang detail, berkualitas, dan terintegrasi secara digital.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika target tersebut dapat dicapai dengan tetap menjaga kualitas perencanaan, RDTR bukan hanya akan menjadi dokumen teknis tata ruang, tetapi juga dapat menjadi fondasi kepastian investasi, instrumen pengendalian pembangunan, dan bagian penting dari transformasi pelayanan publik di Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Vibizmedia &#8211; Jakarta) Pemerintah mempercepat penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) membuka kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut dinilai penting [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":101059,"featured_media":417259,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0},"categories":[1],"tags":[35060],"aioseo_notices":[],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v17.7.1 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi - Vibizmedia.com\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"(Vibizmedia &#8211; Jakarta) Pemerintah mempercepat penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) membuka kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut dinilai penting [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Vibizmedia.com\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-09-11T08:55:03+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260910-WA00242.jpeg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1280\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"849\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Dyah Marwatri Nugrahani\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"7 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/\",\"name\":\"Vibizmedia.com\",\"description\":\"Business, Culture and Research\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#primaryimage\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"url\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260910-WA00242.jpeg\",\"contentUrl\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260910-WA00242.jpeg\",\"width\":1280,\"height\":849,\"caption\":\"Foto: Kementerian ATR\/BPN\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#webpage\",\"url\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/\",\"name\":\"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi - Vibizmedia.com\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#primaryimage\"},\"datePublished\":\"2026-09-11T08:55:03+00:00\",\"dateModified\":\"2026-09-11T08:55:03+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#\/schema\/person\/f70b88bf2606d486992528062fb292f3\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi\"}]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#\/schema\/person\/f70b88bf2606d486992528062fb292f3\",\"name\":\"Dyah Marwatri Nugrahani\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#personlogo\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/cdc666c4ff4fe21397b9c200329f242f?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/cdc666c4ff4fe21397b9c200329f242f?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Dyah Marwatri Nugrahani\"},\"description\":\"A journalist in www.vibizmedia.com\",\"url\":\"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/author\/nugrahani\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi - Vibizmedia.com","og_description":"(Vibizmedia &#8211; Jakarta) Pemerintah mempercepat penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) membuka kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut dinilai penting [&hellip;]","og_url":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/","og_site_name":"Vibizmedia.com","article_published_time":"2026-09-11T08:55:03+00:00","og_image":[{"width":1280,"height":849,"url":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260910-WA00242.jpeg","type":"image\/jpeg"}],"twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Dyah Marwatri Nugrahani","Est. reading time":"7 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#website","url":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/","name":"Vibizmedia.com","description":"Business, Culture and Research","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"ImageObject","@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#primaryimage","inLanguage":"en-US","url":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260910-WA00242.jpeg","contentUrl":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260910-WA00242.jpeg","width":1280,"height":849,"caption":"Foto: Kementerian ATR\/BPN"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#webpage","url":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/","name":"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi - Vibizmedia.com","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#primaryimage"},"datePublished":"2026-09-11T08:55:03+00:00","dateModified":"2026-09-11T08:55:03+00:00","author":{"@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#\/schema\/person\/f70b88bf2606d486992528062fb292f3"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/2026\/09\/11\/kementerian-atr-bpn-gandeng-perguruan-tinggi-percepat-penyusunan-rdtr-untuk-perkuat-kepastian-tata-ruang-dan-iklim-investasi\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Kementerian ATR\/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR untuk Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Iklim Investasi"}]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#\/schema\/person\/f70b88bf2606d486992528062fb292f3","name":"Dyah Marwatri Nugrahani","image":{"@type":"ImageObject","@id":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/#personlogo","inLanguage":"en-US","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/cdc666c4ff4fe21397b9c200329f242f?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/cdc666c4ff4fe21397b9c200329f242f?s=96&d=mm&r=g","caption":"Dyah Marwatri Nugrahani"},"description":"A journalist in www.vibizmedia.com","url":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/author\/nugrahani\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/417252"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/101059"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=417252"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/417252\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":417260,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/417252\/revisions\/417260"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/417259"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=417252"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=417252"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.vibizmedia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=417252"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}