Masuk Era Persaingan, Pemerintah Kembangkan Bandara Sultan Thaha di Jambi

0
1012
Presiden Joko Widodo Meresmikan Pengembangan Bandara Sultan Thaha. FOTO : SETPRES/LAILY

(Vibizmedia – Nasional) Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), persaingan global merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh seluruh negara, termasuk Indonesia. Untuk mendukung kesiapan Indonesia menghadapi persaingan tersebut, pemerintah melakukan percepatan pengembangan Bandara Sultan Thaha di Jambi.

Sebagai modal menghadapi persaingan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi pondasi dasar bagi memenangkan sebuah persaingan, memenangkan kompetisi antar negara.

Pada era MEA, persaingann tidak terjadi hanya di antar negara, tetapi juga antar kawasan seperti TPP yang merupakan blok Amerika Serikat demikian juga negara yang memiliki blok perdagangan sendiri seperti Tiongkok dan Uni Eropa, ungkap Presiden Joko Widodo, Kamis (20/7).

Percepatan pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II ini merupakan antisipasi dalam menghadapi persaingan tersebut yang dianggap diperlukan untuk diperluas.

Perluasan bandara Sultan Thaha meliputi perluasan overlay runway setebal 10 cm, luas terminal 35.000 m2, dan luas lahan parkir 26.500 m2 dengan kapasitas 436 mobil dan 415 motor.

Pembangunan Terminal Penumpang dan Fasilitas Parkir Bandara Sultan Thaha yang baru itu menelan biaya sesuai nilai kontrak sebesar Rp 126 miliar, pembangunan apron Rp 110 miliar, pembangunan tower dan gedung operasi Rp 16 miliar, dan pembangunan fasilitas pokok serta penunjang lainnya Rp 67 miliar.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa semula Bandara Sultan Thaha akan dimulai perluasannya pada 2019, namun mengingat pertumbuhan bandara ini sebesar 27% setiap tahunnya, maka dirinya menginstruksikan Menteri BUMN dan Direktur Angkasa Pura II untuk langsung memulainya pada 2017.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan seperti yang terjadi pada bandara Soekarno Hatta, keterlambatan pembangunan runway, keterlambatan pembangunan terminal dan juga pesawat memerlukan waktu 30 menit untuk mendarat atau lepas landas.

Selain itu, Presiden juga berpesan agar tidak terjadinya keterlambatan, baik dalam hal pembangunan, maupun dalam segi pelayanan kepada penumpang yaitu untuk menampung mobilitas orang dan barang yang ke depan akan semakin meningkat.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here