3 Terobosan Pemerintahan Jokowi Dalam Percepatan Pembangunan Nasional

0
1012
Mantan Presiden dan Wakil Presiden RI turut hadir dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI tahun 2016. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional)  Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sudah memasuki tahun kedua pemerintahan, keduanya bertekad untuk melakukan percepatan pembangunan nasional.

Dihadapan sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden Joko Widodo sampaikan bahwa tahun 2016 ini menjadi tahun percepatan pembangunan nasional, untuk itu perlu melangkah menuju Indonesia maju.

Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencapai percepatan pembangunan setelah 71 tahun merdeka tersebut adalah dengan memutus rantai kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Presiden sampaikan bahwa untuk mengatasi permasalah tersebut setiap Presiden Republik Indonesia telah bekerja keras untuk mengatasi permasalah bangsa tersebut di era masing-masing, mulai dari Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, sampai masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tantangan yang sama, juga sedang kita hadapi sekarang ini, ungkapnya, Selasa (16/8).

Untuk itu, dirinya melanjutkan perjuangan para pemimpin bangsa sebelumnya, dengan melakukan tiga langkah terobosan guna mengatasi masalah utama bangsa yaitu pertama, percepatan pembangunan infrastruktur, kedua, penyiapan kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia dan ketiga, deregulasi dan debirokratisasi.

Percepatan pembangunan infrastruktur, Presiden bertekad untuk membangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh tanah air guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan nasional dan jalan tol, jembatan, dan jalur kereta api. Tidak hanya di Pulau Jawa, tapi juga di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Selain itu, akselerasi dalam bidang infrastruktur strategis, pemerintah juga terus berusaha untuk membangun pembangkit listrik, waduk, telekomunikasi, dan perumahan rakyat. Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut ditegaskan akan tetap memperhatikan kelestarian alam.

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, Pemerintah bersama DPR melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang pengampunan pajak, dimana dana yang diperoleh dari pengampunan pajak akan sangat bermanfaat dalam mendukung percepatan pembangunan. Basis penerimaan pajak menjadi semakin luas guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing nasional, ungkap Presiden.

Pembangunan infrastruktur dirasa belum cukup untuk mengatasi masalah utama bangsa. Apalagi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah menanti Indonesia. Oleh karenanya, agar dapat bersaing dalam kompetisi global, Presiden Joko Widodo bertekad untuk turut mempercepat pembangunan infrastruktur sosial dengan membangun kapasitas produktif Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perlombaan ekonomi global tetapi ikut berlomba dan harus menjadi pemenangnya, terkait dengan hal tersebut, pemerintah memandang penting untuk memperluas akses masyarakat pada kegiatan ekonomi produktif dengan mendorong kemajuan dan produktivitas sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk memperkuat sistem pendidikan vokasional yang dapat melahirkan angkatan kerja dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri sehingga masyarakat usia produktif dapat cepat mendapatkan pekerjaan.

Dengan banyaknya regulasi yang saat ini ada, cukup menyulitkan dan tidak relevan dengan perkembangan zaman, guna mendukung pembangunan infrastruktur fisik dan sosial, pemerintah berkomitmen untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi.

Dimana regulasi yang membingungkan disederhanakan dan memangkas prosedur yang rumit. Upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sampai dengan awal Juni 2016.

12 paket kebijakan ekonomi tersebut untuk memberikan kecepatan pelayanan, kepastian regulasi, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi dan meningkatkan produktivitas serta sebagai bagian dari deregulasi, pemerintah juga telah mensinkronkan berbagai peraturan daerah (Perda) terkait perdagangan dan investasi dimana lebih dari 3 ribu Perda sudah dibatalkan karena tidak lagi kondusif hanya terkait bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan berusaha.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here