Pemerintah Tingkatkan Dana Desa 2017, Dongkrak Peringkat Kemudahan Berusaha di Indonesia

0
1055
Presiden Joko Widodo dalam penyerahan DIPA 2017 kepada kementerian, lembaga dan kepala daerah di Istana Negara, Rabu 7 Desember 2016. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Untuk mensinergikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta upaya dalam menghadapi tantangan-tantangan kebangsaan ke depan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 sebesar Rp 764,9 triliun.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 87 Kementerian/Lembaga tahun 2017 sebesar Rp 763,6 triliun.

Sebelumnya mari kita menyimak, Apa itu DIPA? DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan fungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

DIPA memuat informasi tentang program-program, kegiatan, jenis belanja baik dana APBN, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)/Badan Layanan Umum, hibah terikat/tidak terikat dan dana lainnya.

Dalam penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 di Istana Negara, Rabu (7/12) kemarin yang secara langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada K/L. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa lebih besar dari belanja K/L sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam kerangka desentralisasi fiskal.

Penyumbang persentase kenaikan terbesar dalam transfer ke daerah dan dana desa adalah alokasi anggaran untuk transfer khusus dan dana desa, antara lain dengan dialokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur publik daerah, realokasi dana dekonsentrasi/tugas pembantuan ke DAK, dan pemenuhan roadmap dana desa yang dalam tahun 2016 dialokasikan paling sedikit 6% dari total transfer ke daerah dan dana desa.

Selain itu juga untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah dan juga membangun Indonesia dari pinggiran.

Seiring dengan kenaikan alokasi dana desa dari Rp 47 triliun tahun ini menjadi Rp 60 triliun tahun 2017 serta meningkat 2 kali lipat menjadi Rp 120 triliun pada tahun 2018 mendatang, Presiden berharap, pemerintah daerah terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan kemudahan berusaha di Indonesia. Lanjutkan terus upaya menghilangkan berbagai hambatan yang mampu mendongkrak peringkat kemudahan berusaha, terutama di daerah.

Tingkat kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun, berdasarkan data dari World Bank, tahun 2014 kemudahan berusaha di Indonesia tahun 2014 berada pada peringkat 120, meningkat pada tahun 2015 menjadi 106 dan meningkat kembali pada tahun 2016 menjadi peringkat 91. Pemerintah tetap terus optimis dan menargetkan sampai dengan tahun 2019 berada pada peringkat 40.

Banyaknya keluhan di daerah masih banyak. Di pusat masih ada beberapa, tapi di daerah masih banyak. Di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dulu 6-8 bulan sekarang hanya 3 jam. Itu untuk 8 izin. Saya kira daerah juga harus melakukan hal yang sama, ungkap Presiden.

Selain itu, kepada seluruh jajarannya, Presiden juga mengingatkan untuk terus menggandeng pihak swasta dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan daerah. Diperlukan peran swasta untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi.

Presiden juga menegaskan, anggaran tersebut harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, tidak boleh disalahgunakan. Presiden berpesan agar jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun dari APBN kita, tegasnya.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here