
(Vibizmedia – Nasional) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia meluncurkan dua sistem berbasis informasi teknologi secara bersamaan pada Senin (9/1) kemarin di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Dua sistem tersebut terdiri dari Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017 dan Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) pemeriksaan keuangan.
Standar Pemeriksaan merupakan patokan bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaannya. Seiring dengan perkembangan teori pemeriksaan, dinamika masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas, serta kebutuhan akan hasil pemeriksaan yang bernilai tambah menuntut BPK menyempurnakan standar audit pemerintahan (SAP) 1995.
Sedangkan selama ini data tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan secara manual. Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time.
Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari mengatakan SPKN terus mengalami inovasi dan pembaharuan selama 10 tahun terakhir. SPKN 2017 menjadi awal penguatan kualitas kerja serta konsistensi BPK untuk membuat SPKN sesuai standar nasional maupun internasional.
Selain itu, aplikasi SIPTL bermanfaat untuk mempercepat rekomendasi agar tanggung jawab pengelolaan keuangan negara itu menjadi lebih transparan, akuntabel, terpenuhi kebutuhan akses informasi yang realtime, serta tindak lanjut temuan BPK apabila temuan tersebut berlanjut ke ranah hukum, ungkap Sapto.
Sapto menilai bahwa aplikasi ini efektif dan efisien, sehingga antara BPK dan pihak pengelola keuangan yang diperiksa bisa saling berkomunikasi langsung melalui jaringan online, dengan cepat, akurat serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
Terlebih selama ini tenaga auditor BPK masih tergolong minim untuk menangani banyak pemeriksaan di berbagai entitas di seluruh Indonesia. Dimana sebelumnya, pemeriksaan bisa mencapai 180 hari lebih. Dengan aplikasi tersebut diharapkan seminggu selesai, sehingga tidak ada tindak lanjut yang tidak dilakukan dan terjadi efisien biaya, terang Sapto.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








