(Vibizmedia – Nasional) Sebagai upaya memperbaiki kebijakan moneter, Bank Indonesia menerapkan suku bunga operasi pasar terbuka yang dimulai sejak 1 Februari 2017. Perubahan ini dilakukan dengan merubah dari fixed rate tender (FRT) menjadi variable rate tender (VRT).
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi mengatakan penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar. Sehingga besaran bunga ditentukan oleh para peserta lelang yang melakukan transaksi di BI. Lelang yang dimaksud adalah penjualan semua instrumen yang ada di BI, antara lain Surat Berharga Negara (SBN) hingga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Dody sampaikan bahwa suku bunga instrumen pasar terbuka untuk tenor di atas 7 hari, mulai dari 2 pekan, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, sedangkan untuk 7 hari ke bawah masih akan ditetapkan skema FRT.
Secara teknis besaran bunga ditetapkan pada konsensus pelelangan. Sebagai contoh BI menerbitkan SBI dengan target Rp 15 triliun, dari situ kemudian bank yang memiliki kelebihan likuiditas akan ikut membeli SBI dengan tingkat bunga yang beragam. BI kemudian melakukan seleksi kepada mereka yang melakukan penawaran sebelum akhirnya memutuskan penjualan.
Jika terjadi kelebihan permintaan, maka BI akan memilih bank yang meminta tingkat bunga yang serendah mungkin. Kelebihan permintaan juga menggambarkan likuditas uang di bank masih cukup tinggi.
Sedangkan jika permintaan terhadap instrumen yang diterbitkan BI tidak terlalu memuaskan, hal tersebut menandakan likuiditas perbankan terbilang ketat yang umumnya terjadi di sejumlah kesempatan.
Disamping itu, besaran bunga VTR yang bergerak dinamis umumnya bergerak di kisaran 5-25 basis poin (bps) dari suku bunga masing-masing tenor. Saat ini, suku bunga yang mengikuti skema VRT mulai dari 2 minggu berada di level 4,92%, 1 bulan 5,17%, 3 bulan 5,57%, 6 bulan 5,77%, 9 bulan 5,9%, dan 12 bulan 6%.
Penetapan VRT ini telah direncanakan oleh pihaknya sejak Agustus 2016 lalu pada saat BI mengubah suku bunga acuannya dari BI Rate menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate. Di 6 bulan pertama penerapan BI 7 Days Reverse Repo Rate, BI masih menerapkan FRT dan pada awal bulan ini untuk instrument di atas 7 hari ditetapkan menggunakan VRT.
Besaran tersebut yang kemudian mengalami perubahan, baik mengalami kenaikan maupun penurunan yang biasanya bergerak di kisaran 5-25 bps, pada intinya BI juga bisa mengetahui kondisi likuiditas, terang Dody.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









