Dorong Pendapatan Pajak dan PNBP Melalui Ekstensifikasi Cukai

0
650
Ilustrasi petugas Bea & Cukai. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Sekalipun belum dapat diandalkan saat ini, ekstensifikasi barang kena cukai dapat menjadi alternatif pendapatan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Penerimaan Kepabeanan dan PNBP tidak dapat diandalkan saat ini, terlebih bergantung pada utang luar negeri. Di sisi lain, cukai dapat menjadi pilihan jitu sebagai penerimaan, ungkapnya (10/2).

Yustinus sampaikan bahwa realisasi penerimaan cukai mulai dari tahun 2007 hingga 2014 selalu di atas target. Sedangkan rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yaitu sebesar 1,2%, masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Bolivia sebesar 7,8%, Turki sebesar 5% dan Denmark 4,3%.

Yang menjadi salah satu rendahnya rasio penerimaan cukai terhadap PDB Indonesia adalah terbatasnya objek cukai dan ini dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.

Belajar dari pengalaman di negara lain, penambahan objek cukai baru yang dapat dipertimbangkan adalah minuman ringan berpemanis, kendaraan bermotor, dan bahan bakar minyak, terang Yustinus.

Sebagai upaya untuk menghasilkan penerimaan tersebut, dengan menentukan skema tarif terendah dan tertinggi, mampu menghasilkan penerimaan tambahan sebesar Rp 28,52 triliun hingga Rp 103,26 triliun atau 18,11% hingga 65,69% dari target cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Selain itu, pemberian cukai tersebut dilakukan sebagai pengendalian konsumsi terpenuhi dan instrumen penerimaan negara optimal, juga dapat menambah objek cukai sebagai batu uji dan menunjukkan komitmen pada konsolidasi fiskal yang sehat dan bukti bahwa kebijakan yang responsif dan terukur serta menguntungkan rakyat dalam menjaga kesinambungan fiskal, jelas Yustinus.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here