Pemerintah Ingatkan, Kesempatan Terakhir WP Ikuti Tax Amnesty

0
860
Presiden Joko Widodo saat memberikan sosialisasi terakhir wajib pajak mengikuti program tax amnesty di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Jelang akhir masa pengampunan pajak berakhir, Presiden memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas dukungannya terhadap pemerintah sehingga kebijakan pengampunan pajak dapat berjalan dengan sukses.

Dalam sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang Indonesia dan Perbankan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Selasa (28/2). Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak dan seluruh jajarannya, Kementerian/Lembaga dan aparat hukum serta pemerintah daerah atas dukungannya terhadap pemerintah.

Dalam sosialiasi tahap akhir yang memiliki tema “Farewell Tax Amnesty” tersebut terungkap bahwa hingga 27 Februari 2017, kebijakan pengampunan pajak telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp112 triliun.

Sementara total harta yang diungkapkan mencapai Rp 4.413 triliun dengan Surat Pernyataan Harta yang disampaikan mencapai sekitar 707.641. Adapun sebanyak 682.822 wajib pajak tercatat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut.

Presiden ungkapkan bahwa hanya dirinyalah, Presiden yang telah pergi ke mana-mana untuk melakukan sosialisasi tax amnesty. Mulai dari kota Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Makassar, Balikpapan dan Bali telah didatanginya.

Hal ini dilakukan agar program ini betul-betul memberikan manfaat pada negara dalam jangka tidak sekarang, tapi juga yang akan datang. Oleh karenanya, atas capaian tersebut Presiden Joko Widodo berharap agar kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dengan sejumlah pihak dapat terus dipertahankan. Ia juga berharap agar ke depan kesadaran warga negara untuk membayar pajak semakin meningkat, terang Presiden.

Untuk diketahui, kebijakan pengampunan pajak sendiri akan resmi berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Artinya, masih tersedia waktu selama sebulan lamanya bagi masyarakat yang belum berpartisipasi dalam program tersebut. Pemerintah telah berkali-kali memastikan, tidak akan ada lagi pengampunan pajak berikutnya seiring komitmen dunia dalam menerapkan era keterbukaan data di 2018.

Masih ada sisa waktu satu bulan untuk ikut amnesti pajak. Ini kesempatan terakhir, saya ingatkan. Karena sekarang ini Kementerian Keuangan sedang menyiapkan draf peraturan pemerintah untuk wajib pajak yang belum ikut amnesti pajak, jelas Presiden Jokowi.

Terhadap sistem pertukaran data otomatis yang menjadi komitmen dunia tersebut, Presiden menerangkan bahwa komitmen tersebut akan secara efektif berlaku pada Juni tahun 2018 mendatang. Untuk itu, inilah w yang tepat untuk memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak bagi yang belum mengikutinya.

Artinya apa? Nanti di 2018, siapa pun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak. Ini sudah tanda tangan semua negara. Kalau Perppu itu tidak saya keluarkan, dikucilkan kita. Dianggap negara yang tidak kredibel. Kita ini membangun trust di dunia internasional. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty bagi yang belum, tegas Presiden.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here