Pansel Hakim MK, Usulkan 3 Nama Calon ke Presiden Jokowi

0
681
Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Istana Merdeka. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin ketuanya Dr. Harjono, S.H., M. L, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (3/4) untuk menyerahkan 3 nama calon Hakim menggantikan Patrialis Akbar.

Pemilihan Hakim MK tersebut dikarenakan salah satu hakim MK yang kosong pasca penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi, akhir Januari lalu.

Tiga nama calon Hakim MK tersebut adalah Profesor Saldi Isra, Bernard Tanya (Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang) dan ketiga adalah Doktor Wicipto Setiadi (Purna Tugas dari Kementerian Hukum dan HAM), terang Ketua Pansel Hakim MK, Dr. Harjono di Kantor Presiden, Senin (3/4).

Pansel yang telah bekerja sejak 22 Februari 2017 lalu ini, Haryono sampaikan terpilih 3 nama tersebut berasal dari 45 pendaftar yang menyatakan minatnya untuk menjadi hakim MK. Dan dari 45 pendaftar ini, ada sebanyak 22 orang dinyatakan lulus administrasi dan berdasarkan seleksi wawancara dan tes- tes yang lain sebanyak 12 orang dinyatakan memenuhi syarat. Namun, seorang kemudian memilih mengundurkan diri, sehingga tinggal 11 calon.

Dari 11 peserta ini, pihaknya melakukan wawancara terbuka dan berdasarkan hasil terakhir dilakukan ranking secara nilai. Dari ranking inilah sampaikan kepada Presiden 3 nama, terang Harjono.

Ketua Pansel Hakim MK Harjono sampaikan bahwa dalam memilih calon yang diajukan, Pansel memusatkan pada persoalan integritas. Tentu bukan satu-satunya, karena sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Dasar, ia harus menguasai Undang-Undang Dasar dan negarawan, ungkapnya.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here