Pemerintah Percepat Pengembangan Daerah Irigasi Randangan Seluas 4.084 Hektar Selesai Pada 2018

0
1533
Ilustrasi bendungan. FOTO : SETPRES

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pengembangan daerah irigasi Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo agar dapat selesai akhir tahun 2018 lebih cepat dari jadwal pada tahun 2020.

Bendung dan jaringan irigasi yang sudah direncanakan sejak 2004 ini, baru mulai dibangun pada tahun 2013 dan ditargetkan percepatan pembangunan selesai pada akhir 2018, ungkap Menteri PUPR Basuki, Senin (1/5).

Lokasi proyek terletak 200 kilometer di sebelah barat kota Gorontalo, secara administratif berada pada 2 Kecamatan yakni Kecamatan Randangan (8 desa) dan Kecamatan Patilanggio (3 desa) yang memiliki penduduk sebanyak 17.000 jiwa dengan mata pencaharian sebagian besar adalah petani.

Saat ini, bendung dan saluran primer sudah rampung dan kini dalam penyelesaian akhir. Daerah Irigasi Randangan Kiri seluas 4.084 hektar terdiri dari saluran induk sepanjang 6,7 kilometer dan saluran sekunder sepanjang 22,5 kilometer. Sementara untuk Daerah Irigasi Randangan Kanan dengan luas 4800 hektar terdiri dari saluran induk 7,6 kilometer dan saluran sekunder sepanjang 25,4 kilometer.

Bendung dengan tipe bendung tetap tersebut menggunakan material beton siklop dengan selimut beton memiliki lebar bentang sepanjang 150 meter serta tinggi mercu 2,5 meter.

Saluran primernya (induk) sudah selesai, untuk saluran sekuder dan tersiernya agar segera dimulai dan bisa selesai tahun ini. Daerah Irigasi Randangan Kanan harus kita percepat pembangunannya. Saya minta 2018 seluruhnya selesai, Menteri Basuki.

Melalui percepatan tersebut, manfaat dari bendung dan jaringan irigasi Randangan dapat dirasakan oleh petani. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan daerah irigasi Randangan ini sebesar Rp 597 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here