Inilah Kata Pamungkas Capres Jokowi dan Prabowo Dalam Debat Semalam

0
872

Dalam sesi terakhir pada acara Debat Kedua Capres Pemilu 2019 di Hotel Sultan hari Minggu (17/02), pemandu acara memberikan kesempatan untuk kedua calon Presiden menyampaikan kata-kata pamungkas kepada audiens dan juga pemirsa tanah air. Kesempatan pertama capres 01 Joko Widodo yang menyampaikan terlebih dahulu yang kemudian  calon Presiden 02 Prabowo. Berikut kutipan dari pernyataan kedua capres;

Kata pamungkas capres 01 Joko Widodo
Rakyat Indonesia yang saya cintai, mengelola Negara sebesar Indonesia itu tidak mudah. Beruntung sekali saya punya pengalaman mengelola sebuah kota sebagai Walikota, kemudian mengelola sebuah provinsi menjadi Gubernur di DKI Jakarta dan 4,5 tahun ini mengelola Negara kita Indonesia.

Butuh sebuah ketegasan, butuh sebuah keberanian dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk kebaikan negara ini. Mafia Migas Petral telah kita bubarkan. Blok minyak Rokan dan Mahakam telah kita kelola. Freeport 51% mayoritas telah kita ambil.

Kita ingin Negara ini semakin baik dan saya akan pergunakan seluruh tenaga yang saya miliki, kewenangan yang saya miliki, untuk memperbaiki negara ini. Tidak ada yang saya takuti untuk kepentingan nasional, untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsan untuk kepentingan negara kecuali Allah SAW untuk rakyat kita sejahtera.

Kata pamungkas capres 02 Prabowo Subianto
Baik sahabat-sahabtku dimanapun kau berada malam hari, kita telah melaksanakan debat, diskusi, hal-hal penting dan kita melihat itikad baik dan bagaimanapun Pak Joko widodo punya hasil-hasil yang dicapai.

Hanya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, kami punya falsafah dan strategi yang lain. Kami berpegang pada falsafah keadilan yang akan menghasilkan kemakmuran. Jadi kami berpandangan bahwa pemerintah, menurutnya, harus hadir dengan rinci dengan teliti, dengan tegas, dengan aktif untuk memperbaiki ketimpangan dalam kekayaan.

Kita harus menjaga kekayaan kita supaya tidak lari ke luar negeri dan untuk itu, alat kita, instrumen kita adalah Pasal 33 UUD 1945. Itu saya kira yang kami ingin tegaskan.

Saya juga minta ijin tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai di beberapa tempat. Itu benar, tetapi itu adalah HGU, milik negara, dan setiap saat negara bisa ambil kembali dan untuk negara saya rela diambil semua, Tapi dari pada jatuh ke tangan asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot.

Jul Allens/ Senior Analyst Vibiz Research Center-Vibiz Consulting Group
Editor: Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here