(Vibizmedia-Nasional) Untuk mengatasi sengketa atas kepemilikan tanah yang terjadi di seluruh Indonesia, pemerintah terus lanjutkan program percepatan penerbitan sertifikat atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap).
Presiden ungkapkan program ini akan terus kita lanjutkan karena di seluruh Tanah Air dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat baru 46 juta di tahun 2015 (bersertifikat). Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, jelasnya saat menyerahkan sertifikat bagi 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (22/2).
Di Kota Administrasi Jakarta Selatan sendiri, masih terdapat kurang lebih 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan tersebut akan diselesaikan pada tahun 2019 ini sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut akan terdaftar secara resmi.
Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan tahun ini kurang hanya 36 ribu dan akan diselesaikan semuanya. Janjinya Pak Menteri diingat-ingat. Harus rampung sehingga seluruh Jakarta Selatan ini sertifikatnya sudah pegang semua, ungkap Presiden.
Sementara di seluruh wilayah lainnya, pemerintah juga terus mengupayakan agar rakyat Indonesia dapat memperoleh sertifikat yang menjadi haknya sekaligus bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki melalui program PTSL ini.
Hal ini tidak lepas dari kerja keras yang ditunjukkan kantor-kantor Badan Pertanahan Nasional di seluruh wilayah, pada kesempatan tersebut Presiden berikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sebab, sejak tahun 2017 lalu target tinggi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penerbitan sertifikat tiap tahunnya selalu terlampaui.









