Dampak Kesepakatan Fase 1 AS-China Bagi Indonesia

0
1267

(Vibizmedia-Economy) Memasuki tahun 2020, salah satu ancaman ekonomi Indonesia adalah ketidakpastian global, dimana pemicu ketidakpastian yang cukup kuat berasal dari perang dagang antara AS-China. Gejolak yang diakibatkan sangat berpengaruh secara global karena perang dagang meruncing atau mengendor yang tanpa bisa diprediksi.

Dampak langsung dari kesepakatan fase 1 perang dagang AS-China tentunya belum signifikan bagi Indonesia, karena kesepakatan fase 1 juga merupakan bagian yang relatif kecil dibanding dengan banyaknya agenda yang perlu disepakati oleh kedua negara.

Namun kesepakatan ini telah membawa suasana tahun 2020 lebih pasti. Dimana kedua negara juga berkomitmen untuk terus melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan untuk melakukan kesepakatan dan menyelesaikan konflik perdagangan yang melibatkan perusahaan-perusahaan kedua negara.

Harapannya kalaupun tidak segera menjadi lebih baik, setidaknya ada upaya untuk tidak lebih buruk hubungan dagang antara AS dan China. Sehingga timbul optimisme untuk bahwa kedua negara akan mengalami perbaikan kondisi perdagangan internasional, karena kedua negara adalah mitra dagang bagi produk ekspor Indonesia.

Kesepakatan fase 1 berisi antara lain:

Kekayaan Intelektual

Menegaskan komitmen terhadap rahasia dagang, informasi bisnis yang rahasia, paten, pembajakan dan pemalsuan e-commerce, perangkat lunak bajakan, merek dagang, kekayaan intelektual di bidang farmasi. Kesepakatan mencakup penanganan perselisihan melalui perdata dan pidana, serta kerjasama kedua negara untuk menerapkan dan menegakkan batasan yang disepakati.

Masalah ini sangat banyak dikeluhkan oleh pelaku bisnis AS, karena perilaku dari pebisnis China yang diduga melakukan pencurian cyber, sehingga pemerintah China perlu tegas terhadap para pelaku.

Transfer Teknologi

Kedua negara menyepakati aturan yang memungkinkan perusahaan di satu negara memiliki akses ke pasar di negara lain tanpa harus melakukan transfer teknologi yang bisa mengancam hak milik informasi dan kekayaan intelektual masing-masing.

Menurut kesepakatan, perusahaan AS tidak harus membuka teknologinya ketika mengurus lisensi atau izin administrasi saat terjadi transaksi merger dan acquisition.

Pangan dan Produk Pertanian

Mencakup keamanan pangan, susu formula, unggas, babi, ikan, beras, makanan ternak. Menurut Perwakilan Dagang AS Robert Lightizer, China akan menambah belanja produk pertanian sebesar USD 32 miliar pada tahun 2020 dan 2021.

Dengan kesepakatan ini maka pedagang AS berpeluang meningkatkan ekspor produk pertanian AS ke China.

Layanan Keuangan

Kesepakatan layanan perbankan, peringkat kredit, pembayaran elektronik, distressed debt, asuransi dan kegiatan bisnis sekuritas kedua negara.

China berjanji membuka pasar keuangan untuk kompetitor dari AS, sebaliknya AS juga mengijinkan perusahaan China masuk lebih luas ke pasar modal AS.

Ekonomi Makro dan Nilai Tukar

Menyepakati ketentuan untuk mendukung transparansi dan menghindari dugaan manipulasi nilai tukar yang telah terjadi di masa lalu.

Kesepakatan untuk menghindarkan upaya-upaya melemahkan mata uang guna mendukung ekspor negara masing-masing.

Perluasan Perdagangan

Menyepakati perluasan peluang perdagangan, termasuk komitmen China untuk import senilai USD 200 miliar, terdiri dari barang manufaktur USD 77,7 miliar, produk energi USD 52,4 miliar dan jasa USD 37,6 miliar, serta komitmen untuk pembelian produk pertanian seperti disebutkan di atas.

Penyelesaian Sengketa dan Evaluasi

Perincian sengketa perdagangan yang harus diselesaikan dan juga evaluasi perjanjian yang sedang berjalan.

Kedua negara berkomitmen untuk melakukan pembicaraan secara rutin untuk menyelesaikan masalah, tapi bila tidak teratasi juga maka bisa dikenakan tarif tanpa balasan sepanjang saling percaya.

Perincian Hukum dan Teknis Perjanjian

Perjanjian ini berlaku efektif 30 hari setelah ditanda-tangani, dan memberi hak kedua negara untuk membatalkannya dalam waktu enam hari.

Banyak juga pengamat ekonomi yang pesimis dengan kesepakatan fase 1 ini, mereka menganggap bahwa kesepakatan ini hanya merupakan window dressing, namun secara praktek tetap berlangsung proteksi dari kedua negara.

Terlepas dari pandangan pesimis tersebut, kalau dilihat dari kerugian yang ditimbulkan selama 18 bulan perang tarif dan hambatan perdagangan kedua negara ini sudah sangat merugikan baik kedua negara yang bersengketa juga kerugian yang ditimbulkan bagi ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi 2020 akan berkurang 0,8% akibat prang dagang yang terjadi, menurut IMF. Dampak ini juga memukul perdagangan luar negeri Indonesia dan negara-negara Asia, yang sangat erat dengan kedua negara.

Dengan ditanda-tanganinya kesepakatan fase 1 ini, setidaknya optimisme bahwa ketidakpastian ekonomi 2020 akan berkurang, sekalipun masih ada ketidakpastian dari zona lain seperti Brexit dan juga faktor geo politik di Timur Tengah, tetapi bagi Indonesia efek perang dagang AS-China ini dampaknya lebih besar dibanding dengan faktor ketidakpastian global lainnya.

Kristanto Nugroho/VBN/MD Vibiz Group

Editor: Emy T

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here