
(Vibizmedia – Nasional) Saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (15/3) Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) dan Kementerian terkait telah diperintahkan untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemi global Covid-19. Selain itu seluruh rakyat Indonesia diminta agar tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan sehingga penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan disetop
Sementara itu, memasuki hari pertama pada minggu yang baru ini, Senin 16 Maret 2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin tetap menjalankan agendanya dan melakukan sejumlah aktivitas di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara No.15, Jakarta Pusat.

Pagi hari ini, Wapres dijadwalkan melakukan Rapat Intern dengan Presiden melalui video conference. Sementara siangnya, Wapres dijadwalkan melakukan wawancara dengan detik.com melalui video conference menggunakan Skype.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Negatif dari Covid-19

Kabar baik lainnya adalah hasil pemeriksaan test Wakil Presiden Ma’ruf Amin dinyatakan negatif dari Covid-19 setelah melaksanakan tes di RSPAD Gatot Subroto pada Sabtu (14/3/2020). ” Wapres sudah melakukan pengetesan Covid-19 dan negatif,” ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi kepada wartawan, Senin (16/3/2020). Wapres Ma’ruf menjalani tes setelah salah satu menteri di jajaran kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan telah positif terpapar Covid-19.
Jaga Social Distancing
Sesuai arahan Presiden, Wapres akan tetap bekerja, baik di kantor ataupun di kediaman dinasnya sesuai kebutuhan dinas, namun turut melakukan social distancing, salah satunya dengan menggunakan fasilitas video conference saat melakukan pertemuan-pertemuan tertentu.
Tunda Sebagian Kegiatan
Selain itu, agenda Wapres yang sifatnya pertemuan besar dan/atau yang dihadiri umum, termasuk kunjungan kerja ke daerah yang sifatnya tidak urgent (sangat penting dan mendesak), untuk sementara waktu ditunda. Hal tersebut diterapkan mulai hari ini (16/3) selama dua minggu ke depan, dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan situasi terkait wabah COVID-19.