Situasi Covid-19, Presiden: Jadikan Momen Lakukan Reformasi Besar-Besaran di Sektor Pangan

0
681
Presiden Joko Widodo. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo mengimbau jajarannya agar situasi wabah Covid-19 yang terjadi saat ini, dijadikan momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia.

“Situasi Covid ini, marilah kita jadikan momentum. Ambil ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan dinegara kita”, ungkap Presiden dalam pengantar rapat terbatas mengenai Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa 21 April 2020.

Untuk itu, Presiden meminta jajarannya menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok rakyat tersebut.

Dalam rapat sebelumnya, Presiden mengatakan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB pernah mengingatkan bahwa pandemi bisa mengakibatkan krisis pangan dunia.

Oleh sebab itu, lanjutnya, setiap negara terutama negara-negara produsen beras lebih memprioritaskan kebutuhan mereka sendiri, kebutuhan dalam negeri mereka dan rantai pasok bahan pangan.

“Saya ingin menekankan, yang pertama pastikan ketersediaan bahan pokok, hitung yang betul berapa produksi beras kita, kemudian perkiraan produksi beras pada saat masuk musim kemarau, juga cadangan beras nasional kita, cukup untuk berapa waktu harus betul-betul dapat dihitung, jangan overestimate tolong dikalkulasi dihitung yang cermat, dihitung yang detail, berbasis data-data empiris yang valid dan reable”, tegasnya.

Ia pun meminta agar rantai pasokan sesuai dinamika dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, jajarannya harus memastikan supply chains petani mendapat perlindungan yang baik.

“Hindari praktek-praktek yang tidak sehat dengan prinsip tata kelola yang baik, kemudian saya juga minta satgas pangan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi rantai pasok dan stok pangan”, jelas Presiden.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here