
(Vibizmedia – Jakarta) Globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan dan mempengaruhi pola berpikir, perilaku, dan tuntutan masyarakat. Sebagai aparat yang berkewajiban melindungi, melayani dan menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus memiliki kemampuan yang mumpuni, baik secara organisasi, SDM, standar operasi maupun dukungan sarana prasarana.
“Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi digital 4.0, saat ini dan ke depannya masyarakat menuntut layanan Polri yang smart dan profesional, yang mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler ke-29 Tahun 2020, melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Selasa (02/10/2020).
Pada acara yang bertemakan “Strategi Implementasi Smart Policing Guna Mewujudkan Postur Polri yang Efektif dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional”, Wapres menjelaskan, smart policing dimaknai sebagai pelaksanaan tugas-tugas kepolisian secara lebih inovatif, menerapkan sains dan teknologi serta evidence-based (berbasis bukti), dan menggunakan pendekatan antardisiplin.
Di sisi lain, Wapres mengingatkan kemajuan teknologi dan informasi juga memunculkan bentuk kejahatan baru dengan modus yang lebih canggih, seperti kejahatan siber, transaksi keuangan illegal, penipuan, pencurian data pribadi dan penyebaran berita bohong atau hoax. Bahkan para teroris dan kelompok ekstrim pun telah memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan rekrutmen, pelatihan dan operasi kejahatannya.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, Pembangunan Nasional bertujuan untuk menjadikan Indonesia Maju. Namun, dalam perjalanannya dihadapkan pada dinamika perkembangan lingkungan yang terus berubah dengan cepat sehingga Polri dituntut untuk berani melakukan adaptasi dan perubahan sesuai dengan perkembangan lingkungan tersebut yang membawa tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat baru.
“Oleh karenanya Reformasi Birokrasi Polri perlu terus dilanjutkan, bahkan dipercepat sehingga harapan terwujudnya postur Kepolisian RI yang semakin profesional, humanis, bebas KKN dan terpercaya dapat segera terlaksana,” tegas Wapres.
Wapres berharap Reformasi Birokrasi ini dapat melahirkan inovasi yang semakin memudahkan dan meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan lingkungan yang semakin kondusif. Ia pun mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilaksanakan Polri melalui inovasi layanan masyarakat seperti E-Samsat, SIM Online, SKCK Online, Smart SIM, E-Tilang dan lain sebagainya.
“Inovasi seperti ini tentunya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” ucap Wapres.