Pakuwon Jati Telah Beli Properti Duniatex Group Senilai Rp.1.36 Triliun

0
778

(Vibizmedia – IDX Stocks) – PT  Pakuwon Jati Tbk (PWON) menegaskan telah membeli tiga aset yang berlokasi di Jogja dan Solo. Aset tersebut antara lain Hartono Mall Yogyakarta, Hotel Marriot Yogyakarta, dan Hartono Solo Baru. Adapun nilai transaksi dari pembelian tiga aset tersebut sebesar Rp 1,36 triliun.

Adapun pihak yang bertransaksi yakni PT Pakuwon Permai yang merupakan entitas anak PWON dengan kepemilikan 67,13% sebagai pembeli dan PT Delta Merlin Dunia Properti sebagai penjual.

“Posisi kas dan setara kas perusahaan cukup untuk mendanai pembelian dan tidak akan mengganggu stabilitas arus kas perusahaan,” tulis Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PWON Minarto dalam keterbukaan informasi, Senin (30/11).

PWON menambahkan portofolio tersebut dalam keadaan beroperasi, dan akan semakin memperkuat basis pertumbuhan perusahaan dari peningkatan pendapatan berulang maupun arus kas untuk tahun-tahun mendatang.

“Alasan pembelian aset adalah diversifikasi geografis untuk memperoleh peluang basis pertumbuhan di luar area Surabaya dan Jakarta, serta memperkuat basis pertumbuhan perusahaan dari reccuring income,” jelas Minarto Basuki Corporate Secretary PWON kepada media, Senin, (30/11).

Minarto menambahkan, tahun depan Pakuwon tidak menutup kesempatan untuk kembali mengakuisisi mall. Langkah akuisisi tentu harus dilakukan secara selektif. “Jika ada kesempatan, why not? Tapi tentunya harus selektif,” tambahnya.

PWON mengucurkan dana di luar dari porsi capex tahun ini untuk pembelian aset. Alokasi capex tahun ini senilai Rp1 triliun, sudah terealisasi sebesar Rp788 miliar. “Sehingga akuisisi yang di Yogya dan Solo, pastinya berada di luar budget,” imbuhnya.

PT Delta Merlin Dunia Properti yang merupakan bagian dari Grup Duniatex menjual sejumlah aset propertinya kepada Pakuwon Grup. Ini merupakan tindak lanjut dari perkara Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) yang dihadapi Duniatex di Semarang.

Adapun perkara PKPU terhadap Delta Merlin diajukan oleh PT Bank QNB Indonesia (BKSW) pada 10 Februari 2020 di Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Smg.

“Perkaranya sudah rampung dengan perdamaian, penjualan aset tersebut jadi salah satu kesapakatan dalam perjanjian perdamaian,” ujarnya.

Demikian pergerakan saham (PWON) pada hari ini, dibuka naik 20 poin tadi pagi ke harga Rp.540 per lembar. Kemudian bergerak pada rentang Rp.514 – Rp.555 per lembar yang kemudian di tutup pada sesi I perdagangan bursa, sama dengan harga penutupannya akhir pekan kemarin yaitu di harga Rp.520 per lembar.

Selasti Panjaitan/Vibizmedia
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here