(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite melakukan sidak pada Lapas kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak, Kamis(13/05). Sidak ini guna memastikan pelayanan pada Hari Raya Idul Fitri berjalan dengan baik.
Didampingi kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu dan Kepala Divisi Imigrasi, Pamuja Raharja, sidak ini langsung memantau jalannya pelayanan penitipan barang di Lapas Kelas IIA Pontianak.
Kakanwil dan jajaran juga melakukan pengecekan blok dan kamar hunian, salah satunya pada blok hunian Lanjut Usia (Lansia) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan juga dapur, pada kesempatan ini Fery juga bertegur sapa dengan Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) yang ada di kamar hunian. Pelayanan yang diberikan Lapas Kelas IIA Pontianak juga di tanyakan langsung kepada WBP.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut arahan Pimpinan Kemenkumham, untuk memastikan pelayanan bagi WBP dan keluarganya sesuai dengan SOP, mereka diberikan kesempatan untuk mengirim makanan dan kunjungan secara online (Video Call). Kami pastikan apakah mereka lakukan dengan baik dan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tapi setelah kita lihat semua berjalan dengan baik,” ujar Fery Monang Sihite.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemantauan pelayanan di Rutan kelas IIA Pontianak, Kakanwil langsung memantau antrian penitipan makanan yang sedang berjalan di Rutan kelas IIA Pontianak. Selain itu, pemantauan juga di lakukan pada sarana dan prasarana Kunjungan Online (Video Call).Tugas dan fungsi petugas juga tak luput dari pengecekan oleh Kakanwil beserta jajaran.
“Kami juga menyapa petugas dan memberikan penguatan-penguatan terkait tupoksi mereka baik di Lapas dan Rutan. Jangan sampai mereka tidak tau apa tugas pokok yang harus mereka lakukan sehari-hari. Kami menyampaikan secara langsung ucapan selamat Idul Fitri kepada teman-teman yang sedang bertugas supaya mereka yang tidak libur secara penuh tetap semangat melaksanakan tugasnya sebagai ASN,”tambah Fery.
Menurut Fery, pelayanan pada keluarga WBP yang menitipkan barang atau makanan perlu adanya penataan secara administrasi, diantaranya registrasi, supaya nantinya dapat memberikan kepastian pada masyarakat apa saja syarat-syarat yang disampaikan ke mereka terkait penitipan barang.
“Supaya tidak ada potensi penyalah gunaan wewenang dalam penitipan barang, perlu adanya administrasi yang baik. Apalagi kalau barang tidak diperiksa dengan benar, memungkinkan adanya barang terlarang bisa masuk kedalam Lapas atau Rutan. Saya minta untuk diperiksa dengan teliti dan diawasi proses masuknya barang dari awal sampai akhir,”tutup Fery.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati mengatakan, terkait pelayanan pada Hari Raya Idul Fitri di Lapas, Rutan dan LPKA di Kalimantan Barat, sudah pihaknya persiapkan jauh-jauh hari. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kami telah melakukan penguatan-penguatan pada Kepala Lapas,Rutan dan LPKA baik secara virtual ataupun langsung, untuk benar-benar memperhatikan keamanan dan pelayanan pada Hari Raya Idul Fitri. Terutama layanan penitipan barang dan juga kunjungan online melalui video call, kewaspadaan petugas dan sarana prasarana video call telah di tingkatkan guna memberikan pelayanan maksimal di Hari Raya Idul Fitri kali ini,”jelas Suprobowati.
Sumber : Humas Kemenkumham RI









