(Vibzimedia – Nasional) Batam,- Dalam rangka rencana pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ( Badiklatkumham Kepri ), hari ini selasa / 29 juni 2021
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Badiklatkumham Kepri Rinto Gunawan Sitorus dan Kepala Bagian Umum Iwan Kurniawan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Asia Link Batam. Pembangunan gedung Badiklatkumham Kepri di rencanakan di daerah Telaga Punggur Batam dengan luas tanah 37.762 m2.
Pertimbangan terkait Perencanaan kawasan dan Masterplan merupakan salah satu fungsi pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Perencanaan kawasan hendaknya terukur dan dapat direalisasikan. Hal ini dapat diwujudkan melalui desain-desain kawasan yang sesuai dengan kebutuhan. Perencanaan kawasan selain disusun berdasarkan kebutuhan juga perlu memperhatikan aspek lokalitas wilayah seperti kondisi fisik, social, ekonomi, dan budaya yang tumbuh dan berkembang di wilayah kajian. Sedangkan Masterplan disusun untuk mengorganisasikan arah perencanaan pembangunan di wilayah kajian. Masterplan ini dirumuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kondisi wilayah yang direncanakan terkait tema-tema tertentu. Selain itu, penyusunan masterplan maupun perencanaan lainnya perlu mengacu pada peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan demi terjaganya keselarasan perencanaan pembangunan.
Terkait dengan hal tersebut dalam rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah Husni Thamrin menyampaikan tentang pentingnya pengkajian lebih dalam terkait lokasi tanah yang akan di bangun gedung Badiklatkumham Kepri, “ kebutuhan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pelatihan di 8 wilayah kerja Badiklatkum Kepri menjadi menjadi prioritas bagi kantor wilayah untuk segera di wujudkan mengingat saat ini gedung yang ditempati Badiklat berstatus sewa sehingga kurang mendukung bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Badiklat yang membidangi pelatihan dan pendidikan, namun perlu diingat pula sebelum pembangunan berjalan kita juga harus mengkaji lebih dalam terkait lokasi tanah yang berbukit sehingga kedepannya tidak terjadi hambatan-hambatan dalam pembangunan gedung ini “ , ujarnya.
Sejalan dengan Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi dalam rapat tersebut juga menyampaikan hal yang sama, “ apa yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil tadi adalah salah satu alasan mengapa kami berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, mengingat perlunya berbagai pertimbangan dan kajian lebih lanjut dalam pembangunan gedung ini antara lain dari kondisi lahan, rencana penganggaran, termasuk didalamnya rasio antara biaya pembangunan gedung dengan biaya pematangan lahan “, urainya.
Diharapkan dengan adanya koordinasi dengan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan hasil yang positif, sehingga proses rencana pembangunan gedung baru Badiklatkumham Kepri akan segera terlaksana.
Sebelumnya pada hari yang sama Kepala Badiklathukumham Kepri Rinto Gunawan S, Kepala Bagian Umum Iwan Kurniawan dan Tim Teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan gedung Badiklatkumham Kepri.
Sumber : Humas Kanwil Kepri









