(Vibizmedia – Nasional) Sebanyak 16 Verifikator ditugaskan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim untuk melakukan verifikasi berkas online pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian. Pendaftaran CPNS Kemenkumham dimulai 30 Juni 2021, dan diperpanjang sampai tanggal 26 Juli 2021. Sampai dengan saat ini, formasi tersebut mencapai 3000 pelamar, dan akan terus bertambah sampai dengan tutup nya pendaftaran.
Tugas verifikator adalah untuk melakukan verifikasi berkas yang diunggah secara online oleh para pelamar, khususnya formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Adapun persyaratan pendaftaran telah dijelaskan pada situs cpns.kemenkumham.go.id secara lengkap. Apabila ada yang tidak sesuai, maka pelamar akan gugur di tahap ini”, ujar Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor).
Ada 2 kategori yang akan di dapatkan para pelamar, MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Ketika melewati tahap ini, pelamar yang MS akan lanjut ke tahap berikutnya yaitu seleksi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya bahwa Kementerian Hukum dan HAM tahun ini membuka formasi pelamar dengan total kebutuhan 4.558 calon pegawai, dan kuota untuk wilayah Kaltimtara sebanyak 54 CPNS untuk formasi lulusan SLTA (Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dengan penempatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim / Kaltara. Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran dapat dibuka pada tautan cpns.kemenkumham.go.id (Red. Humas Kaltimtara)
Sumber : Humas Kanwil Kaltim









