Meningkatkan Deteksi Dini Dan Kewaspadaan Untuk Mengantisipasi Gangguan KAMTIB

0
341

(Vibzimedia – Nasional) Samarinda – Bertempat di Aula Perpustakaan Rutan Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim (Jumadi) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Lola Basan Baran, Kesehatan, Rehabilitasi dan Keamanan (Didik Heru Sukoco) melakukan penguatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda.(22/07/2021), dihadiri oleh Kepala Rutan Samarinda (Alanta Imanuel Ketaren), seluruh pejabat struktural serta sebagian pegawai pada Rutan Kelas IIA Samarinda.

Kegiatan diawali pembukaan oleh Ka.Rutan Samarinda, Alanta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kadivpas dan Kabid Keamanan yang sudah berkenan memberikan penguatan serta pengarahan di Rutan Samarinda.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan serta penguatan oleh Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Kadivpas mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan dan Jajaran serta para pegawai yang telah berkenan hadir serta memberikan motivasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan Petugas Rutan Samarinda yang hadir hari ini untuk selalu meningkatkan kemampuan diri dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu mengedepankan Prokes Pencegahan Covid-19 dengan selalu mematuhi 6M dan 3T dimanapun berada.” Ucap Jumadi

Kadivpas menegaskan agar lebih meningkatkan Deteksi Dini untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban serta meningkatkan Kewaspadaan di Rutan Samarinda. “Baik Karutan, pejabat struktural serta petugas keamanan untuk lebih peka terhadap adanya gangguan kamtib dan lebih meningkatkan Deteksi Dini pada seluruh bidang” Tegasnya.

“Yang terakhir Khusus mengenai Narkoba, saya berpesan jangan coba-coba bermain narkoba, bahwa jika tertangkap oleh pihak berwajib maka tidak ada ampun bagi pegawai kementerian Hukum dan HAM.” Tutupnya.

Sumber : (Red. Humas Kaltimtara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here