Kakanwil Pimpin Timpora Laksanakan Sidak Orang Asing Di PLTMH Suwawa

0
274

(Vibizmedia – Nasional) Gorontalo – Kamis (12/8) Kepala Kantor Wilayah (Hantor Situmorang) bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo memimpin pelaksanaan Inspeksi Mendadak bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terkait keberadaan orang asing yang ada di Gorontalo.

Kakanwil beserta TIMPORA yang beranggotakan juga dari dinas-dinas terkait ini melakukan sidak di Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Bone (PLTMH) 9.9 MW yang di kerjakan oleh PT Bone Bolango Energi yang berada di desa Poduwoma Kec. Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango. Kakanwil disambut baik oleh pak Indra selaku perwakilan dari PLTMH.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat proyek pembangunan PLTMH ini, pihak Perusahaan mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil dan rombongan TIMPORA. Pak Indra menjelaskan bahwa PLTMH yang dibangun ini bergerak dalam hal energi atau tenaga listik mikrohidro dimana energi yang dihasilkan adalah memanfaatkan debit air disekitar untuk dirubah menjadi tenaga listrik. Lebih lanjut Indra menjelaskan, tentu dalam pembangunannya mereka membutuhkan tenaga kerja asing yang telah berpengalaman dalam pekerjaan pembangkit seperti ini. oleh karena itu, Indra menjelaskan bahwa pihak perusahaannya bekerjasama dengan shanghai yang menyalurkan tenaga kerja asing yang dibutuhkan. Adapun jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam proyek ini ada 19 orang dan menurutnya data-data TKA tersebut selalu diupdate dan selalu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait .

Menanggapi hal tersebut Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait terhadap keberadaan orang asing, akan tetapi kakanwil juga menegaskan bahwa pihak perusahaan harus selalu taat terhadap peraturan yang berlaku, baik itu tentang keimigrasian ataupun kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, khususnya disaat pandemi seperti ini dimana pembatasan TKA harus menjadi perhatian bersama baik pemeritah dan pihak perusahaan itu sendiri. “Jangan sampai ada opini seolah-olah kita pro asing, oleh karena itu saya datang kesini untuk berkoordinasi dalam hal pengawasan terhadap WNA itu sendiri” jelas Kakanwil.

Dalam rapat TIMPORA dan pihak perusahaan juga terdapat hal-hal yang berkembang pada diskusi tersebut dimana pada intinya memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan perusahan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan ini ditutup dengan melihat progres pekerjaan PLTMH dan pengambilan data seluruh tenaga asing yang ada di PLTMH tersebut.

Sumber : Humas Kemenkumham Gorontalo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here