Kementerian PUPR Capai 66,6 Persen Target Rekomendasi BPK

0
526
Ilustrasi: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12 April 2022) (Dok. Kementerian PUPR)

(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada semester I 2022, berhasil menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebesar 66,6 persen. Nilai ini naik 6,1 persen dari semester I 2021 yaitu 60,5 persen.

“Hal itu bisa kita capai karena Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kementerian PUPR. Di mana salah satu indikator untuk promosi jabatan adalah penyelesaian temuan BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12/4/2022).

Inilah kinerja Kementerian PUPR. Dari total 4.026 rekomendasi BPK RI, hingga 24 Maret 2022 telah menyelesaikan 2.683 rekomendasi atau sebesar 66,64 persen. Rekomendasi yang belum selesai masih ada 1.343 atau sebesar 33,36 persen.

Kementerian PUPR terus berupaya melakukan percepatan tindaklanjut rekomendasi dari 2005 hingga 2021. Berdasarkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI per 24 Maret 2022, masih terdapat 161 rekomendasi yang sedang dalam proses penelaahan BPK RI dengan target dapat dituntaskan penyelesaiannya pada 2024.

Langkah-langkah percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI meliputi penyetoran ke kas negara pada temuan-temuan kelebihan pembayaran dan sanksi, pengelolaan dan penatausahaan persediaan dan aset khususnya pengelolaan persediaan, hibah barang milik negara (BMN) diserahkan ke masyarakat dan pengamanan aset. Kemudian pengurusan dokumen kepemilikan kendaraan dan tanah, penyempurnaan sistem aplikasi SIMAK BMN bersama Kementerian Keuangan, perbaikan penyajian laporan keuangan, khususnya pada catatan atas laporan keuangan.

Selanjutnya penerbitan pedoman pencatatan aset konsesi jasa di Kementerian PUPR, penerbitan pedoman penggunaan akun dalam anggaran serta peningkatan pengelolaan rekening pemerintah, pembinaan pengelolaan PNBP, pengembangan aplikasi belanja subsidi, pembinaan pencairan anggaran PHLN dan perbaikan proses pelaksanaan perencanaan kegiatan.

Percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Pada kesempatan ini Menteri Basuki juga kembali menyampaikan berdasarkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2020 dan Sepuluh Laporan Keuangan Loan Tahun 2020, Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas kinerja Kementerian PUPR ini, Komisi V DPR RI Mulyadi menyampaikan apresiasinya atas capaian Kementerian PUPR ini.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani