Kakanwil Kemenkumham NTB Usulkan Remisi Khusus Idul Fitri untuk 1.807 WBP dan Andikpas

0
293

(Vibizmedia – Ntb) ntb.kemenkumham.go.id – Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, mengusulkan 1.807 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Sebanyak total 1.266 orang WBP dengan Pidana Umum dan 541 orang WBP dengan Pidana Khusus mendapatkan remisi dengan jangka waktu yang beragam. Jumlah ini merupakan total keseluruhan WBP dari 6 Lembaga Pemasyarakatan, 2 Rumah Tahanan Negara dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Pemberian Remisi untuk para WBP dan Andikpas ini telah disesuaikan dengan syarat-syarat yang telah dipenuhi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun remisi khusus ini diberikan Menkumham dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum dan rasa keadilan masyarakat.

Sumber : Humas Kemenkumham Ntb