Daya Saing Bisnis Akomodasi Di Indonesia

0
610
The Michael Resort, sebuah resort di Gunung Salak Endah, Bogor, Jawa Barat

(Vibizmedia – Kolom) Sebagai bagian dari sektor pariwisata, daya saing bisnis akomodasi di Indonesia menjadi penting karena kompetisi global yang terjadi. Indonesia bersaing dengan negara-negara tetangganya, bahkan dengan negara-negara di seluruh dunia. Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana kemampuan jasa akomodasi Indonesia di kancah dunia.

Salah satu bentuk kekuatan Indonesia dalam persaingan bisnis pariwisata dunia adalah seberapa jauh Indonesia memanfaatkan Teknologi Informasi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbagai hal, salah satunya sektor pariwisata.

Penerapan teknologi dalam sektor pariwisata, khususnya industri jasa akomodasi, dapat membantu dalam pengelolaan usaha menjadi lebih efisien. Tak hanya pengelola usaha, pemanfaatan sistem manajemen berbasis teknologi juga sangat bermanfaat bagi konsumen jasa akomodasi. Konsumen mendapatkan manfaat dalam kemudahan akses dalam melakukan transaksi, dan juga tersedianya fasilitas TIK yang memadai selama menginap di jasa akomodasi.

Persentase Usaha Akomodasi yang Menggunakan TIK

Usaha jasa akomodasi mengalami peningkatan dalam pemanfaatan TIK dari tahun 2021 ke 2022. Pada usaha akomodasi chain internasional, pemanfaatan TIK sebesar 97,97 persen di tahun 2021 dan meningkat menjadi 99,07 persen. Hal yang sama juga terjadi pada usaha akomodasi pada chain non internasional. Pemanfaatan TIK pada usaha akomodasi non chain internasional mengalami peningkatan dari 46,73 persen menjadi 59,08 persen, atau mengalami peningkatan sebesar 12,35 persen dari tahun 2021 hingga 2022.

Usaha akomodasi non chain internasional perlu meningkatkan kesadaran penggunaan TIK agar usahanya dapat berkembang dan bersaing lebih baik lagi. Usaha jasa akomodasi chain international juga cenderung lebih banyak memanfatkan teknologi informasi dan komputer (TIK). Seluruh usaha akomodasi yang termasuk dalam chain internasional (100 persen) menggunakan internet. Selain itu, sebanyak 98,60 persen usaha chain internasional yang menggunakan komputer dan 86,47 persen usaha menggunakan website.

Sebaliknya, kelompok hotel bukan jaringan internasional lebih sedikit memanfaatkan TIK. Hanya sebesar 15,34 persen usaha akomodasi bukan chain internasional yang menggunakan website dan sebanyak 41,48 persen menggunakan komputer. Persentase pemanfaatan internet pada usaha akomodasi bukan chain internasional adalah yang paling besar diantara fasilitas TIK lainnya, yaitu sebesar 76,10 persen.

Inovasi pada Usaha Jasa Akomodasi

Mengacu pada Oslo Manual Guidelines for Collecting and Interpreting Innovation Data yang dipublikasikan oleh OECD dan Eurostat pada tahun 2018, inovasi didefinisikan sebagai produk atau proses baru atau peningkatan produk/ proses yang berbeda secara signifikan dari yang dihasilkan/dimiliki oleh perusahaan sebelumnya berupa produk yang telah diperkenalkan ke pasar atau proses yang telah digunakan oleh perusahaan. Setidaknya terdapat dua jenis inovasi, yaitu inovasi produk dan inovasi proses.

Melalui inovasi produk, perusahaan dapat memperoleh keunggulan kompetitif dengan memperkenalkan produk baru ke pasar dan dapat meningkatkan permintaan. Inovasi proses berpengaruh dalam meningkatkan produktivitas, perusahaan memperoleh keunggulan dalam hal biaya (cost) sehingga dapat meningkatkan keuntungan.

Persentase Usaha yang Melakukan Inovasi Berdasarkan Jaringan Usaha

Pengembangan usaha melalui penerapan inovasi menjadi perhatian pada usaha akomodasi. Hal ini ditandai dengan meningkatnya penerapan inovasi dari tahun 2021 ke 2022. Data statistik menemukan, bahwa usaha akomodasi chain internasional melakukan inovasi sebesar 33,72 persen di tahun 2022, meningkat sebesar 8,64 persen dibandingkan tahun 2021. Usaha akomodasi yang bukan termasuk chain internasional juga mengalami peningkatan inovasi. Terdapat sebanyak 3,1 persen inovasi yang dilakukan oleh usaha non chain internasional di tahun 2021, dan meningkat menjadi 5,1 persen di tahun 2022.

Usaha Akomodasi yang Memiliki Divisi Inovasi berdasarkan Jaringan Usaha Akomodasi (persen)

Divisi inovasi merupakan unit kerja atau divisi yang bertanggung jawab melakukan inovasi. Dari seluruh cakupan usaha akomodasi pada tahun 2022, terdapat sebanyak 7,21 persen memiliki divisi inovasi. Jika dilihat berdasarkan status jaringan, usaha akomodasi yang memiliki divisi inovasi lebih banyak adalah usaha akomodasi chain internasional, yaitu sebesar 36,05 persen. Sementara untuk usaha akomodasi yang non chain internasional, hanya sebesar 6,78 persen yang memiliki divisi inovasi.

Persentase Usaha Berdasarkan Jenis Inovasi dan Jaringan Usaha Akomodasi

Ditinjau dari jenis jaringan usaha, usaha akomodasi chain internasional di tahun 2022 terdapat sebanyak 33,72 persen usaha yang melakukan inovasi produk dan 24,88 persen yang melakukan inovasi proses. Sedangkan untuk usaha akomodasi non chain internasional, yang melakukan inovasi produk sebesar 5,10 persen dan hanya sebanyak 3,93 persen yang melakukan inovasi proses. Inovasi dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini juga mungkin menjadikan salah satu penyebab hotel jaringan international lebih berkualitas dari segi pelayanan dalam menjalankan bisnisnya.

Afiliasi dengan Jaringan Internasional dan Keanggotaan Organisasi

Keterlibatan pengusaha asing dalam usaha akomodasi dapat diidentifikasi dari kepemilikan modal. Kepemilikan modal asing yang dimaksud mencakup kepemilikan modal oleh perseorangan atau badan usaha yang berdomisili di luar negeri (non residen), atau pemerintah asing.

Hasil survei perusahaan/usaha penyedia jasa akomodasi menunjukkan bahwa pada tahun 2021 pihak asing memiliki saham sebesar 5,16 persen pada usaha jasa akomodasi. Kemudian persentase kepemilikan modal asing ini meningkat di tahun 2022 menjadi 9,25 persen. Persentase tersebut menunjukkan bahwa jasa akomodasi di Indonesia didominasi oleh pemilik modal dalam negeri.

Perkembangan Jasa Akomodasi yang Terafiliasi dengan Pihak Asing

Dilihat dari status pengelolaan usahanya, usaha akomodasi dibedakan menjadi dua, yakni hotel chain internasional dan hotel non chain internasional. Hotel chain internasional adalah hotel yang pengelolaannya dibawah manajemen jaringan hotel internasional. Sedangkan hotel non chain Internasional merupakan hotel yang pengelolaannya di bawah manajemen jaringan hotel nasional yang berada di dalam negeri.

Hasil survei perusahaan/usaha penyedia jasa akomodasi menunjukkan bahwa terdapat peningkatan persentase usaha yang termasuk dalam jaringan internasional. Pada tahun 2021 hanya 0,98 persen jasa akomodasi yang merupakan bagian dari jaringan international, kemudian meningkat menjadi 1,48 persen di tahun 2022.

Dilihat dari sebarannya, sebagian besar hotel chain internasional berada di provinsi Bali, yakni sebesar 25,12 persen. Provinsi yang juga cukup banyak hotel jaringan internationalnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Terlihat bahwa jasa akomodasi dengan jaringan internasional masih terpusat penyebarannya di Provinsi Bali dan Pulau Jawa.

Peta Distribusi Usaha Akomodasi dengan Jaringan Internasional di Indonesia

Gambar di atas menampilkan beberapa perbandingan karakteristik ekonomi antara usaha jasa akomodasi yang merupakan jaringan international dan bukan. Dari karakteristik tersebut terlihat bahwa usaha jasa dalam jaringan international memiliki kinerja yang lebih baik. Rata-rata pendapatan hotel dalam jaringan international jauh lebih tinggi dari hotel bukan dalam pengelolaan jaringan international. Hotel jaringan international biasanya memiliki skala usaha yang besar sehingga wajar jika rata-rata pendapatannya juga lebih besar.

Peta Distribusi Usaha Akomodasi dengan Jaringan Internasional di Indonesia

Ditinjau dari kapasitas tenaga kerja, jasa akomodasi internasional menyerap jumlah tenaga kerja yang banyak dan juga lebih berkualitas. Hal ini tercermin dari jumlah tenaga kerja dan persentase pekerja yang memiliki sertifikasi. Terdapat sebanyak 10,75 persen pekerja di hotel dalam pengelolaan jaringan international memiliki sertifikasi keahlian pada tahun 2022. Sebaliknya hanya 6,76 persen untuk hotel tidak dalam jaringan international.