Inilah Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN

0
151
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam peluncuran Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN di Jakarta (Foto: Infopublik)

(Vibizmedia – Nasional) Penataan Ibu Kota Nusantara (IKN) memerlukan pengelolaan dari berbagai aspek. Untuk itu Otorita IKN telah meluncurkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN.

Rencana ini dibuat sebagai upaya untuk memastikan pembangunan ibu kota negara baru berlangsung dengan baik, termasuk pelestarian lingkungan hidup.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam acara peluncuran tersebut, di Jakarta, Selasa (26/3/2024) mengatakan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur sering dikritik karena dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Untuk itu ditegaskan bahwa pembangunan IKN ini justru menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengembalikan hutan tropis Kalimantan. Strategi yang dilakukan antara lain pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati.

“Pembangunan di IKN itu hanya sepertiga atau 25 persen dari total area IKN. Sisanya akan kami bangun kembali sebagai hutan tropis,” kata Bambang.

Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN menetapkan arah kebijakan, program dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama lima tahun mendatang (2024–2029).

Perencanaan ini mencakup langkah-langkah pelestarian habitat, perlindungan spesies, upaya restorasi dan rehabilitasi ekosistem yang rusak dan konservasi pohon.

Dokumen itu dikembangkan melalui proses dialog dengan berbagai pihak termasuk pemangku kepentingan, konsultan, akademisi, peneliti, lembaga internasional, dan lembaga swadaya masyarakat.

Melalui program perlindungan ekosistem tersisa, serta pemulihan ekosistem rusak, diharapkan pada 2030 status keanekaragaman hayati di wilayah IKN semakin meningkat.

OIKN mengidentifikasi tujuh wilayah di IKN dan sekitarnya yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Wilayah tersebut meliputi Bentang Alam Gunung Beratus, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Teluk Balikpapan, Hutan Lindung Sungai Wain, Samboja Lestari, Muara Jawa, dan Gunung Parung.

Sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru, OIKN juga menargetkan untuk merestorasi 65 persen wilayah IKN sebagai kawasan lindung. Area hutan hujan tropis yang ada saat ini hanya mencakup sekitar 16 persen dari total 252.000 hektare wilayah IKN.

Untuk itu, OIKN mencatat diperlukan upaya reforestasi setidaknya seluas 120.000 hektare hingga 2045.

Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN menjadi dokumen ketiga yang dirilis Otorita IKN dalam rangka mendukung kampanye global, yakni perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG).

Sebelumnya telah dirilis juga Peta Jalan Menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara yang diluncurkan di sela-sela COP28 Dubai, UAE pada Oktober tahun lalu, serta dokumen pendahuluan Tinjauan Lokal Sukarela (Voluntary Local Review/VLR) bagi IKN untuk SDG.