(Vibizmedia – Nasional) Akibat ekonomi global yang sedang mengalami ketidakpastian dan terjadi gejolak, upaya pemerintah untuk mendorong kinerja perekonomian melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal diantaranya instrumen pengeluaran pemerintah maupun melalui instrumen perpajakan.
Berbagai instrumen kebijakan yang dimiliki pemerintah, kebijakan fiskal yang memiliki peran yang strategis dalam mempengaruhi jalannya perekonomian agar arahnya sesuai dengan yang diharapkan, baik melalui instrumen pengeluaran Pemerintah (government spending) ataupun melalui instrumen perpajakan (taxation).
Dari sisi pengeluaran negara, dapat mengerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan melalui berbagai program diantaranya program kesejahteraan sosial yang dapat mendukung daya beli masyarakat golongan bawah seperti program raskin, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.
Dengan instrumen perpajakan, pemerintah berikan beberapa kebijakan diantaranya tax holiday, tax allowances, bea masuk ditanggung pemerintah yang dapat memberikan stimulus bagi perekonomian nasional, Yang terbaik adalah kebijakan penyesuaian besaran Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sebelumnya sebesar Rp 24,3 juta menjadi sebesar Rp 36 juta untuk wajib pajak orang pribadi.
Sejak berlakunya Peraturan Menteri Keuangan terkait penyesuaian PTKP ini, maka secara efektif besaran PTKP baru tersebut mulai berlaku sebagai dasar perhitungan kewajiban pajak PPh orang pribadi untuk tahun Pajak 2015 per 1 Januari 2015.
Upaya pemerintah mendorong naiknya kembali laju pertumbuhan ekonomi di semester kedua tahun ini adalah melalui naiknya permintaan domestik dengan tetap mendorong daya beli masyarakat, dorongan permintaan domestik tersebut melalui investasi maupun konsumsi masyarakat.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









