
(Vibizmedia – Jakarta) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang mewakili Presiden dalam pembukaan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Budi Gunawan menjelaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat menghambat pembangunan dan merusak perekonomian bangsa. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi telah tercantum dalam semangat Asta Cita poin ketujuh, yang mencakup penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Budi juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dari semua pihak karena merupakan upaya berkelanjutan.
Budi menyebutkan bahwa Hakordia menjadi wadah penting untuk menyampaikan pesan antikorupsi melalui kegiatan yang kolaboratif dan edukatif, dengan harapan dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bangsa. Momentum ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, turut mendukung komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi dalam memberantas korupsi di Indonesia sangat besar, tetapi dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden, penguatan KPK, pemerintahan yang bersih, dan penegakan hukum yang independen dapat diwujudkan.
Dengan tema Hakordia 2024, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hakordia 2024 mencakup berbagai kegiatan antikorupsi yang melibatkan KPK, kementerian, lembaga, dan instansi lainnya. Kegiatan tersebut meliputi peluncuran Aksi Pemberantasan Korupsi 2025-2026, pemberian penghargaan untuk penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pemerintahan, peluncuran percontohan kabupaten/kota antikorupsi, serta panduan pencegahan korupsi (PANCEK) dalam bahasa asing. Selain itu, diadakan juga expo dan pameran pemberantasan korupsi, pameran barang rampasan, serta lelang barang rampasan dan gratifikasi.