Penyederhanaan Aturan Permudah Penebusan Pupuk Subsidi, 600.000 Petani Terlayani di Awal Tahun

0
428
Sejak aturan disederhanakan, pupuk subsidi telah ditebus 600.000 petani di awal tahun 2025 ini. (Foto: Pupuk Indonesia)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung percepatan penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada petani terdaftar sejak awal tahun 2025. Dukungan ini sejalan dengan misi Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendukung swasembada pangan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2025, sebanyak 600.000 petani telah menebus pupuk bersubsidi. Keberhasilan ini didukung oleh penyederhanaan kebijakan pupuk bersubsidi hasil koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian. Rahmad menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Provinsi atau Kabupaten secara penuh sebelum akhir 2024, sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

Ia juga menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2025, Pupuk Indonesia telah menggunakan aplikasi iPubers sebagai media penyaluran, yang memudahkan petani cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menebus pupuk. Hingga 19 Januari 2025, tercatat 688.386 transaksi dari 599.582 petani, dengan total pupuk bersubsidi yang ditebus mencapai 405.000 ton. Di Sumatera Utara, terdapat 8.000 petani yang telah menebus 541 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Asahan hingga periode tersebut.

Rahmad menambahkan bahwa iPubers diharapkan dapat meningkatkan keandalan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, mempermudah proses bagi petani, serta mendukung stok nasional. Per 19 Januari 2025, Pupuk Indonesia menyediakan 1,01 juta ton pupuk bersubsidi, termasuk stok di Sumatera Utara sebesar 89.000 ton.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa mekanisme distribusi pupuk bersubsidi kini disederhanakan, langsung dari Pupuk Indonesia ke gapoktan atau pengecer. Ia menekankan bahwa berkat arahan Presiden dan sinergi antarinstansi, daftar penerima pupuk bersubsidi telah diterbitkan pada Desember 2024, sehingga pupuk dapat tersedia di kios sejak awal tahun 2025.