Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Jangka Panjang untuk Stabilitas Harga Pangan

0
287
Foto: Kementan

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan melalui berbagai langkah strategis. Selain mengintensifkan Operasi Pasar Pangan Murah, pemerintah juga akan menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok dan menjaga kestabilan harga bahan pokok bagi masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Jakarta Timur, Mentan Amran mengungkapkan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menyederhanakan rantai distribusi pangan yang sebelumnya terdiri dari delapan lini menjadi hanya tiga lini, yaitu dari petani, koperasi, langsung ke konsumen. Dengan pemangkasan rantai pasok ini, harga bahan pokok diharapkan menjadi lebih terjangkau dan stabil.

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan koperasi ini dapat mengatasi praktik perantara yang mengambil keuntungan besar dalam distribusi bahan pokok. Menurutnya, keuntungan yang selama ini diperoleh oleh perantara dari sembilan bahan pokok mencapai Rp313 triliun. Oleh karena itu, sistem koperasi di setiap desa diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi permasalahan ini, dengan PT Pos Indonesia sebagai salah satu motor penggeraknya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah merencanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian desa. Koperasi ini akan berperan dalam menyerap hasil pertanian masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani serta masyarakat secara luas.

Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia menekankan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan maupun pedagang yang melanggar ketentuan tersebut. Dengan ketersediaan stok yang melimpah, termasuk beras dan minyak goreng, ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menaikkan harga di atas HET.