Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Dukung Kepala Daerah Mengunakan Anggarannya

0
810
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Andrinof Chaniago Usai Bertemu Presiden Joko Widodo Membahas Pengadaan Barang Dan Jasa Mengunakan E-Catalogue Di Istana Merdeka, 14 Juli 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Guna percepatan pembangunan nasional, pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan selesai dalam waktu dekat ini.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan dengan adanya perpres dan inpres menjamin kepala daerah tidak akan dikriminalisasi, ungkapnya Andrinof, Selasa kemarin (14/7).

Saat ini, ada sebesar Rp 255 triliun dana yang tidak digunakan atau mengendap di daerah karena para pejabat daerah ketakutan terjerat kasus hukum atau terjerat korupsi akibat banyak aturan yang tidak jelas.

Ketakutan mengunakan dana anggaran itu bukan saja terjadi didaerah tetapi juga dialami oleh para pejabat pemerintah pusat itulah yang menyebabkan pemerintah segera membuat peraturan agar pejabat pemerintah tidak ragu dalam menggunakan anggarannya.

Sampai dengan semester I-2015, Kementerian Dalam Negeri mencatat penyerapan anggaran di daerah terlalu kecil, baru mencapai 25,92% dalam pelaksanaan anggaran belanja di daerah.

Melalui pengunaan anggaran dan pencairan uang di bank daerah dapat berdampak langsung ke pertumbuhan ekonomi.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here