(Vibizmedia – Industri) Industri pengolahan kopi nasional terus menunjukkan kinerja yang positif dalam mendorong pertumbuhan sektor industri agro. Sebagai salah satu produsen kopi terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kopi yang terintegrasi dari hulu maupun hilirnya.
Data Kemenperin menunjukkan, tahun 2024, realisasi produksi kopi olahan nasional mencapai 1,04 juta ton dengan tingkat utilisasi sebesar 77 persen. Ekspor produk kopi olahan mencatatkan performa yang bagus, yakni sebesar 196,8 ribu ton dengan nilai mencapai USD661,9 juta.
“Saya sering mendapatkan laporan, kopi dan industri olahan kopi dari Indonesia ini semakin meningkat baik dari sisi ekspor, produksi, maupun kualitas. Namun, saya juga menyaksikan pangsa pasar kopi Indonesia di berbagai negara masih kecil,” ungkap Wakil Menteri Faisol Riza di Jakarta, Senin (19/5).
Kopi Indonesia sangat kaya ragam karena berasal dari berbagai daerah, ketinggian, maupun karakter tanah. Ini mampu menghasilkan cita rasa unik masing-masing jenisnya.
Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 54 jenis kopi dengan sertifikat IG, yang menjadi kekuatan dalam membangun brand kopi nasional yang berdaya saing di pasar internasional.
Di sisi hilir, Kemenperin mencatat jumlah konsumsi kopi nasional mencapai 1,03 kg per kapita, dengan total konsumsi dalam negeri sebesar 288 ribu ton. Sementara itu, tren pertumbuhan pasar kopi Indonesia dalam periode 2024–2029 diproyeksikan mencapai 3,61%.
Kondisi ini memberikan peluang besar bagi peningkatan investasi, terutama di sektor industri kopi kekinian, specialty coffee, dan produk berbasis kopi seperti kopi kapsul, kopi celup, kopi RTD (Ready to Drink), serta produk turunan lainnya seperti flavor, sirup, dan permen kopi.
Pertumbuhan signifikan kedai kopi yang meningkat hampir tiga kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, mencerminkan besarnya antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap budaya konsumsi kopi. Berdasarkan data BPS, mulai tahun 2020, lebih dari 53% penduduk Indonesia merupakan Gen-Z dan milenial, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar kopi kekinian.
Fenomena ini tidak hanya membuka peluang pasar domestik, tetapi juga memberikan ruang besar bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kopi dan roastery lokal untuk naik kelas dan menjadi bagian dari rantai pasok industri kopi nasional hingga global.
Untuk mendukung pengembangan industri kopi nasional, Kemenperin melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya yaitu menyediakan fasilitasi berupa pelatihan Good Manufactruing Practices (GMP), pendampingan transformasi industri 4.0, serta pemberian insentif fiskal, seperti super deduction tax bagi pelaku industri yang berinvestasi pada kegiatan litbang dan pelatihan vokasi serta program restrukturisasi mesin dan peralatan industri juga terbukti meningkatkan efisiensi produksi hingga 30% dan mutu produk sebesar 25%.
Ini adalah bagian dari komitmen Kemenperin untuk memperkuat ekosistem industri kopi nasional dari hulu hingga ke hilir.