Kemenpar Perkuat Kolaborasi Jelang Libur Sekolah 2025, Fokus pada Layanan dan Mitigasi Risiko

0
215
Wisata hutan mangrove Guraping, Kec. Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Foto: Eva Siregar)

(Vibizmedia – Jakarta) Menjelang Libur Sekolah 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku industri pariwisata untuk memastikan pelayanan wisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Upaya ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) dan peluncuran 22 modul panduan mitigasi risiko yang disosialisasikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (23/6/2025).

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa libur sekolah merupakan momen penting bagi peningkatan mobilitas masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata. Namun, meningkatnya jumlah kunjungan juga membawa potensi risiko, mulai dari kepadatan, ketidakpatuhan pengunjung, hingga ancaman bencana alam.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan destinasi yang aman, ramah keluarga, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat virtual yang diikuti kepala daerah dari 38 provinsi.

Fokus pada CHSE dan Standarisasi Berbasis Risiko

Melalui SE tersebut, Kemenpar mengarahkan seluruh pemerintah daerah dan pengelola destinasi untuk menerapkan prinsip Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) serta Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko, sesuai dengan Permenpar No. 4 Tahun 2021.

Beberapa poin penting dalam panduan ini mencakup penerapan SOP keselamatan untuk wahana berisiko tinggi, penyediaan area istirahat bagi pengemudi, serta penyebaran informasi destinasi melalui media sosial.

“Kami juga mendorong para pelaku usaha agar memberikan pelayanan prima, menerapkan standar K3, dan aktif melakukan mitigasi terhadap risiko bencana seperti banjir atau longsor, khususnya di destinasi wisata alam,” tambah Widiyanti.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dengan menaati aturan destinasi, memahami prinsip CHSE, dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Destinasi yang tertib dan berkelanjutan bukan hanya menggerakkan ekonomi, tapi juga menjadi warisan positif bagi masa depan pariwisata Indonesia,” ujarnya.

22 Modul Mitigasi Jadi Pedoman Operasional

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa 22 modul yang diterbitkan menjadi panduan teknis operasional bagi pemerintah daerah dan pengelola destinasi.

“Modul ini mencakup antisipasi kepadatan pengunjung, prosedur penanganan medis darurat, hingga pengelolaan sampah. Harapannya, ini bisa menjadi acuan nyata di lapangan,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen Kemendagri dalam mendukung koordinasi lintas sektor. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga serta kepala dinas pariwisata dari seluruh Indonesia, memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi masa libur panjang.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kemenpar dan Kemendagri optimistis dapat meminimalkan potensi gangguan sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan secara aman dan berkelanjutan.