Layanan Transportasi dan Keselamatan di 3TP Masih Jadi Fokus Utama, Tegas Menhub

0
179
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan dan kesinambungan layanan transportasi menuju wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) terus menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto: Kemenhub)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan dan keberlanjutan layanan transportasi ke wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi fokus utama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pernyataan ini disampaikan dalam sesi bincang bersama jurnalis di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Rute perintis masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah karena belum layak secara ekonomi. Kami juga terus mendorong revitalisasi pelabuhan dan bandara yang mengalami penurunan kapasitas dan fungsi,” ujar Menhub Dudy.

Untuk memperkuat pelayanan keperintisan serta fasilitas keselamatan transportasi, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun. Dengan tambahan ini, pagu anggaran Kemenhub tahun 2026 meningkat menjadi Rp37,66 triliun, atau 77,02 persen dari total kebutuhan ideal sebesar Rp48,88 triliun.

“Kita tidak boleh tertinggal dari negara lain. Modernisasi sistem transportasi nasional, termasuk infrastruktur keselamatan dan sistem navigasi, menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dudy juga menyoroti pentingnya penanganan masalah truk over dimension over loading (ODOL) demi menjaga keselamatan di jalan. Kemenhub, kata dia, terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Marga dalam penerapan teknologi Weight In Motion (WIM) serta integrasi data pengawasan ODOL.

“Kami memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan sopir. Penindakan ODOL akan menyentuh seluruh rantai, termasuk pihak pertama yang melakukan modifikasi kendaraan. Semua akan ditelusuri secara hukum,” jelasnya.

Terkait insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Menhub menyampaikan bahwa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah memperpanjang masa pencarian selama tiga hari ke depan. Ia juga meminta doa dari masyarakat untuk keselamatan para korban.

“Setiap kecelakaan akan menjadi bahan evaluasi. Kapal yang mengalami modifikasi wajib melalui uji kelayakan oleh lembaga independen seperti Biro Klasifikasi Indonesia. Modifikasi diizinkan, tetapi harus sesuai dengan standar internasional pelayaran,” tegas Dudy.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Dirjen Integrasi Transportasi Multimoda Risal Wasal, serta Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta.