BPOM dan Kemenhan Teken MoU Produksi Obat TNI, Harga Ditargetkan 50 Persen Lebih Murah

0
191
Obat TNI
Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. FOTO: BPOM

(Vibizmedia-Nasional) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (22/7), di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat. Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama produksi obat oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pengamanan dari peredaran obat-obatan ilegal.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menjelaskan, kerja sama strategis ini lahir dari kebutuhan untuk mengatasi persoalan mendasar ketersediaan obat dan tingginya harga obat di Indonesia.
“Kecukupan obat ini masih menjadi kendala besar karena bahan baku kita masih 94 persen impor dari berbagai negara, khususnya dari India, China, sebagian dari Eropa seperti Belanda dan Jerman, serta Amerika,” ungkap Prof Taruna.

Harga Obat Masih Mahal, Banyak Jenis Belum Tersedia
Menurut Prof Taruna, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, harga obat-obatan di Indonesia masih relatif tinggi. Selain itu, belum semua jenis obat yang dibutuhkan masyarakat tersedia di dalam negeri.
Tercatat hingga kini ada 14.239 produk obat yang memiliki izin edar di Indonesia. Namun, banyak yang belum bisa mencukupi kebutuhan, termasuk untuk penyakit-penyakit spesifik seperti jantung dan penyakit kronis lainnya, ujarnya.

Selain soal ketersediaan dan harga, aspek keamanan obat juga menjadi perhatian. Prof Taruna menekankan pentingnya sinergi dengan Kemenhan untuk memerangi peredaran obat ilegal dan berbahaya.
“Masih terlihat banyak produk-produk yang bersifat ilegal. Baik itu belum mendapatkan izin, maupun obat-obat palsu. Dalam konteks inilah kami butuh bersinergi dengan Kementerian Pertahanan, hubungannya tentu dengan aparat-aparat yang ada di bawah,” jelasnya.

BPOM memastikan bahwa obat-obatan yang diproduksi TNI akan memenuhi standar mutu yang ketat. “Dengan model good manufacturing practice (GMP), laboratorium, dan standar produksi yang tepat, kami akan melakukan sertifikasi penuh terhadap proses produksinya,” tandas Prof Taruna.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa obat-obatan hasil produksi TNI akan diprioritaskan untuk masyarakat desa dan dijual dengan harga terjangkau.

“Menjelang 5 Oktober, kita akan produksi massal obat-obatan dan kita kirim ke desa-desa dengan harga 50 persen lebih murah dari harga pasaran supaya bisa dinikmati rakyat di desa,” katanya.

Lebih jauh, Menhan menyampaikan bahwa pihaknya terus mencari cara agar harga obat semakin terjangkau, bahkan hingga memungkinkan untuk disalurkan secara gratis. “Kami pikirkan bagaimana caranya harga bisa lebih turun dan jadi obat gratis yang diperlukan rakyat,” tambahnya.

Kerja sama antara BPOM dan Kemenhan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional di bidang kesehatan. Produksi obat oleh TNI dengan pengawasan BPOM bukan hanya akan membantu menurunkan harga dan meningkatkan ketersediaan, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran obat palsu dan ilegal.