Kemendukbangga Resmi Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga 2025 untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

0
292
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) secara resmi memulai pelaksanaan Pemutakhiran Data Keluarga 2025 (PK25) yang berlangsung mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. Program ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan berbasis keluarga demi mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Peluncuran nasional dilakukan di Jakarta, Senin (21/7/2025), dihadiri oleh Sekretaris Kemendukbangga Budi Setiyono—mewakili Menteri Wihaji—serta Kepala BPS dan perwakilan Kemenko PMK. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendukbangga, Kemenko PMK, dan BPS terkait pemanfaatan data sistem informasi keluarga.

Dalam sambutannya, Budi Setiyono menegaskan bahwa PK25 bukan sekadar aktivitas administratif, tetapi merupakan agenda strategis lintas sektor yang menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan sosial dan ekonomi nasional.

“Pendataan dan pemutakhiran data keluarga sangat krusial untuk memastikan seluruh kebijakan yang ditujukan bagi keluarga—seperti penanganan kemiskinan dan stunting—tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.

Pelaksanaan PK25 mengacu pada UU Nomor 52 Tahun 2009 serta PP Nomor 87 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya pendataan keluarga sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Tahun ini, program menargetkan 12,9 juta keluarga, dengan 96% pengumpulan data dilakukan secara digital melalui aplikasi smartphone, sementara 4% sisanya dilakukan manual di wilayah dengan keterbatasan sinyal.

Budi mengingatkan agar seluruh petugas bekerja profesional dan menjaga integritas proses pendataan. “Tidak boleh ada manipulasi. Semuanya harus dilakukan dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mendukung Integrasi Data Nasional

PK25 tahun ini juga diselaraskan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), serta integrasi dengan data Regsosek, P3KE, dan DTKS. Langkah ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menciptakan sistem data yang lebih solid untuk intervensi pembangunan yang efektif dan efisien.

Selama ini, data keluarga yang dihimpun Kemendukbangga telah menjadi rujukan utama dalam berbagai program nasional, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, distribusi bantuan sosial dan pangan, hingga kebijakan perlindungan sosial lainnya.

“Dengan data yang valid dan terkini, kebijakan akan lebih tepat sasaran, memperkuat keadilan sosial di seluruh pelosok negeri,” jelas Budi.

Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci

Keberhasilan PK25, menurut Budi, bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, petugas lapangan, dan masyarakat. “Ini bukan hanya program Kemendukbangga, tetapi upaya bersama seluruh elemen bangsa,” ucapnya.

Dengan data keluarga yang akurat dan menyeluruh, pemerintah berharap dapat mengarahkan bonus demografi menjadi kekuatan produktif nasional. “Bonus demografi hanya akan menjadi peluang jika kita mampu mengoptimalkan usia produktif ke sektor formal yang berdaya saing. Jika tidak, bisa menjadi beban,” tegasnya.

PK25 menjadi langkah nyata dalam pembangunan berbasis data dan bukti. Dengan fondasi data yang semakin kuat, Indonesia diyakini mampu melangkah mantap menuju masa depan yang adil, makmur, dan berkelanjutan bagi seluruh keluarga Indonesia.


Jika Anda ingin versi lebih ringkas atau bergaya jurnalistik populer, saya bisa bantu juga.