Tsunami Rusia Berpotensi Hantam Indonesia, BNPB Minta Warga Jauhi Pantai Hingga Dua Jam

0
237
Gempa Bumi
Konferensi Pers potensi tsunami di Indonesia pasca gempabumi dengan magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, di Ruang Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat di sejumlah wilayah pesisir Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi pantai, menyusul potensi tsunami yang dipicu oleh gempa besar di wilayah Kamchatka, Rusia.

Gempa berkekuatan 8,7 skala richter terjadi di lepas pantai timur Kamchatka, Rabu (30/7) pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, dan memicu peringatan tsunami di wilayah Asia-Pasifik, termasuk beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut hasil analisa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tsunami berpotensi melanda wilayah-wilayah pesisir seperti Kepulauan Talaud, Halmahera Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari, Sorong bagian utara, Biak Numfor, dan Supiori.

Perkiraan waktu kedatangan gelombang tsunami di wilayah-wilayah tersebut adalah:

– Kepulauan Talaud – pukul 13.52 WIB

– Halmahera Utara – pukul 14.04 WIB

– Manokwari – pukul 14.08 WIB

– Raja Ampat bagian utara – pukul 14.18 WIB

– Biak Numfor & Supiori – pukul 14.21 WIB

– Sorong bagian utara – pukul 14.24 WIB

Meskipun tinggi gelombang diperkirakan sekitar 50 sentimeter, BNPB menegaskan bahwa gelombang dengan ketinggian tersebut tetap berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Contohnya, pada tsunami Tohoku di Jepang tahun 2011, gelombang serupa menyebabkan korban meninggal di wilayah Teluk Youtefa, Papua, setelah tinggi air meningkat secara drastis hingga mencapai 3,8 meter akibat fenomena amplifikasi di wilayah teluk.

BNPB meminta masyarakat agar meninggalkan wilayah pesisir setidaknya satu jam sebelum dan dua jam setelah waktu yang diperkirakan, guna menghindari dampak gelombang utama maupun tsunami susulan yang berpotensi lebih besar.

Peringatan ini telah ditindaklanjuti oleh sejumlah pemerintah daerah dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat dan stakeholder untuk tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah pantai selama periode tersebut.

Masyarakat diimbau agar tidak panik namun tetap waspada, serta tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Semua informasi resmi terkait situasi tsunami hanya boleh diikuti dari lembaga-lembaga terkait seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri.