
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Matius Fakhiri sebagai Gubernur Papua dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.
Surat keputusan pelantikan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan dari kedua pejabat terpilih.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dengan penuh khidmat.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden yang diikuti oleh kedua pejabat yang dilantik.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru dilantik, menandai sahnya mereka menjabat untuk lima tahun ke depan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh keduanya.
Pelantikan ini menandai awal masa kepemimpinan baru di Provinsi Papua. Diharapkan, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.








