Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

0
84
Foto:Kemenperin

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai arah kebijakan dan kerangka pembangunan industri jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Strategi ini menjadi panduan utama dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, dengan menempatkan sektor industri sebagai pilar kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“SBIN bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan strategi nasional untuk memastikan industri Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dan berdaulat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Rapat Kerja Kemenperin 2025 di Jakarta, Senin (27/10).

SBIN disusun sebagai respons terhadap dinamika global yang kian cepat dan penuh disrupsi—mulai dari pandemi COVID-19, ketegangan geopolitik, hingga transisi energi. Strategi ini menjadi cetak biru industrialisasi Indonesia pasca pandemi dan pasca karbon, dengan empat pilar utama: industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.

Menperin menjelaskan, industrialisasi berbasis sumber daya alam diarahkan untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan nasional seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara agar memiliki nilai tambah tinggi. Sementara itu, pengembangan ekosistem industri akan dilakukan melalui integrasi sektor hulu dan hilir yang disertai peningkatan SDM serta infrastruktur pendukung.

“Penguasaan teknologi dan penerapan prinsip keberlanjutan menjadi dua pilar lain yang sangat krusial. Industrialisasi sejati tidak boleh mengorbankan lingkungan, tetapi menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam,” tegasnya.

Dalam SBIN, perlindungan pasar domestik menjadi prioritas utama mengingat 80% output industri nasional diserap di dalam negeri. Pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta mengoptimalkan instrumen tarif dan non-tarif untuk mengendalikan impor produk jadi.

Selain memperkuat pasar domestik, ekspansi global industri juga menjadi fokus. Kemenperin akan mendorong diversifikasi ekspor dan memperluas diplomasi industri ke negara-negara non-tradisional, termasuk penguatan sektor kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) yang memanfaatkan keunggulan nikel nasional.

Investasi juga diarahkan pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi seperti mineral strategis, kimia dasar, farmasi, elektronik, dan pangan. Setiap investasi, kata Menperin, harus menghasilkan efek berganda berupa penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan penguatan struktur industri nasional.

Kemenperin turut memperkuat penguasaan teknologi dan inovasi melalui program restrukturisasi mesin, insentif riset, serta transfer teknologi dari investor global kepada pelaku industri nasional. Peningkatan kompetensi SDM industri juga menjadi prioritas melalui perluasan pendidikan vokasi dan program link and match dengan dunia usaha.

“Sumber daya manusia industri harus menjadi penggerak transformasi, bukan penonton perubahan,” ujar Menperin.

Menperin juga menekankan pentingnya reformasi regulasi industri yang adaptif dan berbasis data, guna mempercepat investasi dan mengurangi hambatan birokrasi. Kemenperin akan memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk dalam penyediaan energi, lahan industri, insentif fiskal, dan riset teknologi.

Selain itu, penguatan industri halal juga menjadi prioritas strategis. Kemenperin akan berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal serta mengembangkan ekosistem halal nasional secara menyeluruh, dari bahan baku hingga distribusi produk.

Menperin menegaskan, industrialisasi harus menciptakan keterkaitan kuat antara sektor hulu dan hilir serta ditopang oleh faktor pendukung konkret seperti bahan baku, infrastruktur logistik, energi berkelanjutan, SDM kompeten, dan regulasi yang cerdas.

“SBIN menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045. Industrialisasi bukan semata untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi untuk kedaulatan bangsa, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Menperin.