Proyek IPAL JSDP Zona 1 Pluit Ditargetkan Rampung 2027, Layani 1 Juta Penduduk Jakarta

0
86
Proyek JSDP Zona 1 Pluit Solusi Atasi Limbah Jakarta
Proyek JSDP Zona 1 Pluit Solusi Atasi Limbah Jakarta. FOTO: PEMPROV DKI JAKARTA

(Vibizmedia-Nasional) Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam program Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara, ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Nantinya, sistem pengolahan air limbah ini akan mampu melayani hingga 220.000 rumah tangga atau sekitar 1 juta penduduk di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Pembangunan ini dimulai sejak 2023 dan ditargetkan rampung pada 2027. JSDP Zona 1 Pluit diharapkan mampu melayani 220.000 rumah tangga atau kurang lebih 1 juta penduduk,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau langsung pembangunan JSDP Zona 1 Pluit, Kamis (30/10/2025).

Menurut Pramono, proyek ini sangat strategis bagi masa depan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan. “Jakarta harus mengatur secara baik penanganan air limbah. Sekarang yang sudah selesai baru Zona 0 di Setiabudi dan Zona 1 di sini, selanjutnya akan dimulai Zona 6,” jelasnya.

Ia mengakui, pelaksanaan proyek besar seperti ini kerap menghadapi berbagai tantangan, termasuk keluhan masyarakat akibat gangguan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Namun, proyek tetap harus berjalan karena manfaatnya bersifat jangka panjang.

“Ini proyek yang benar-benar diperlukan agar persoalan limbah di Jakarta bisa tertangani secara baik. Saya sudah instruksikan jajaran Pemprov DKI untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam pengaturan air bersih dan air limbah,” tegas Pramono.

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi, Jakarta diharapkan mampu menyediakan akses air bersih yang lebih baik bagi warganya, sekaligus memastikan limbah domestik tidak mencemari lingkungan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Dewi Chomistriana, menegaskan pentingnya proyek JSDP dalam mengurangi pencemaran air tanah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Pembangunan JSDP ini sangat penting karena mampu memisahkan saluran air limbah dengan saluran air bersih dan drainase. Zona 1 baru melayani sekitar 7,8 persen dari total penduduk DKI Jakarta, jadi tantangan kita masih besar,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek. “Kami berharap masyarakat Jakarta bisa bersama-sama mendukung, apalagi sebentar lagi kita akan mulai pembangunan untuk Zona 6,” katanya.

Adapun area pelayanan JSDP Zona 1 Pluit mencakup wilayah seluas 4.901 hektare, meliputi sebagian Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Untuk Jakarta Utara, cakupannya meliputi Kelurahan Pluit, Penjaringan, dan Pejagalan di Kecamatan Penjaringan. Sementara di Jakarta Barat, meliputi Kelurahan Pekojan, Angke, Jembatan Lima, dan Jembatan Besi di Kecamatan Tambora.

IPAL JSDP Zona 1 Pluit dibangun di dua lokasi utama, yakni di Jalan Waduk Pluit Selatan dan Jalan Pluit Selatan Raya, di sisi barat laut Waduk Pluit.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan akses pengelolaan air limbah domestik, memperbaiki kualitas air permukaan dan air tanah, serta mencegah penyebaran penyakit akibat pencemaran air.

Sistem pengolahan air limbah dalam JSDP melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengolahan awal untuk memisahkan partikel besar seperti pasir dan plastik, pengolahan primer dengan proses fisik untuk mengendapkan partikel halus, hingga pengolahan sekunder yang memanfaatkan proses biologis untuk menguraikan bahan organik penyebab pencemaran.

Tahap terakhir adalah desinfeksi, yang berfungsi menghilangkan organisme patogen berbahaya sebelum air olahan dikembalikan ke lingkungan. Jika diperlukan, dilakukan pengolahan lanjutan agar air hasil olahan dapat dimanfaatkan kembali (recycle) dengan kualitas lebih tinggi.

Dengan rampungnya proyek JSDP Zona 1 Pluit, Jakarta diharapkan selangkah lebih maju menuju kota yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.