Pelindungan Menyeluruh PMI, Fokus Kebijakan Kementerian P2MI

0
76
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudinsaat dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Nasional BP3MI se-Indonesia di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta (Foto; Dok KP2MI)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pemerintah menempatkan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar tingginya angka penempatan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Nasional BP3MI di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (24/11/2025). Mukhtarudin menekankan bahwa pelindungan harus diberikan secara utuh, mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga purna penempatan.

Ia mengungkapkan bahwa 80 persen persoalan PMI bermula dari proses rekrutmen. Karena itu, BP3MI diminta memastikan seluruh proses pendaftaran, seleksi, dan pemberangkatan berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Ia memperingatkan keras agar tidak ada praktik kolusi, permainan, atau pelolosan calon PMI nonprosedural.

“Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi, termasuk pemberhentian bagi pejabat yang terlibat,” tegasnya. Prinsip zero tolerance juga diberlakukan terhadap penyimpangan di internal kementerian maupun di perusahaan penempatan (P3MI).

Dalam penanganan pengaduan, Mukhtarudin meminta laporan masyarakat ditindak cepat dan tuntas. Sementara dari sisi pencegahan, BP3MI diminta memperluas sosialisasi migrasi aman hingga tingkat desa, terutama di wilayah kantong-kantong PMI. Pengawasan di bandara, pelabuhan, dan titik keberangkatan rawan juga harus diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, Imigrasi, dan lembaga lain.

Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan PMI adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021. BP3MI diminta memperkuat kerja sama dengan kepala daerah untuk mendorong pembentukan peraturan daerah yang komprehensif.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas aparatur melalui Bimbingan Teknis Nasional dan penempatan SDM sesuai kompetensi. “Kinerja akan dinilai objektif. Pegawai berintegritas akan dihargai, sementarap pelanggar aturan akan dikenai sanksi,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Mukhtarudin menegaskan bahwa isu PMI bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut martabat bangsa. “Kita menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan para pekerja migran. Itulah esensi pelayanan publik yang bermartabat,” pungkasnya.