Dukung IKM Naik Kelas, Kemenperin Perluas Fasilitas Pembiayaan dan Pendampingan Ekspor

0
75
Foto: Kemenperin

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian terus memperkuat dukungan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu meningkatkan kapasitas, daya saing, dan kesiapan memasuki pasar global. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Indonesia Eximbank/LPEI, yang difokuskan pada pengembangan IKM berorientasi ekspor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekspor nasional. Menurutnya, IKM merupakan pilar penting industri Indonesia karena berperan menjaga aktivitas produksi di daerah, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan rantai pasok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“IKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Ketika IKM tumbuh, fondasi ekonomi ikut menguat. Karena itu, Kemenperin memperluas akses informasi, pendampingan, dan pembiayaan agar IKM siap bersaing di pasar global,” ujar Menperin di Jakarta, Minggu (30/11).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan daya saing IKM. Indonesia Eximbank dinilai berperan penting dalam membantu IKM potensial ekspor memperkuat kapasitas usaha, mutu produk, dan keberanian masuk pasar internasional.

MoU yang diperbarui tersebut ditandatangani oleh Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita, dan Ketua Dewan Direktur sekaligus Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso, pada 24 November 2025 di kantor Kemenperin. Kerja sama tiga tahun ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2017 dan diperpanjang pada 2022.

Reni Yanita menyampaikan bahwa potensi IKM untuk mendukung ekspor sangat besar. Berdasarkan data BPS 2024, Indonesia memiliki 4,435 juta unit IKM atau 99,79% dari total industri nasional. Pada Triwulan III 2025, IKM menyumbang 21,01% output manufaktur dan menyerap lebih dari 12,8 juta tenaga kerja, atau 66,52% tenaga kerja industri nasional.

Penguatan IKM, katanya, memerlukan dukungan komprehensif, mulai dari penyediaan data potensi ekspor, sosialisasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, hingga layanan konsultasi ekspor. “Kerja sama ini juga menghasilkan berbagai pendampingan teknis dan pemenuhan standar produksi untuk menjawab tuntutan pasar global,” ujar Reni.

Sejak awal, kolaborasi Kemenperin dan LPEI telah melahirkan banyak program pengembangan IKM, termasuk program Desa Devisa di sejumlah daerah dengan komoditas lada hitam, sagu, kopi, gula aren, hingga kemiri. Fasilitas seperti dapur bersih dan penerapan CPPOB juga telah dibangun untuk meningkatkan standar produksi.

IKM binaan pun dilibatkan dalam promosi ekspor melalui ajang seperti Trade Expo Indonesia 2022. Program CPNE, serta dukungan dalam pemanfaatan DAK Non Fisik Sentra IKM, turut memperkuat kemampuan ekspor pelaku industri kecil.

Ke depan, pembaruan MoU ini diharapkan dapat menghasilkan program cepat guna (quick win) yang lebih terukur dan bisa direplikasi ke sentra IKM lain di seluruh Indonesia. “Kami ingin semakin banyak IKM berani menjadi eksportir. Dengan pendampingan dan pembiayaan yang tepat, kontribusi IKM terhadap ekspor nasional akan terus meningkat,” tegas Reni.

Sementara itu, Plt. Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso menyatakan bahwa lembaganya terus memperluas dukungan terhadap IKM. Hingga kini, LPEI telah melatih 47 IKM dari 13 provinsi, dan delapan di antaranya telah memperoleh fasilitas pembiayaan. LPEI berkomitmen membangun ekosistem ekspor yang inklusif melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan layanan konsultasi.

Dengan pembaruan MoU ini, Kemenperin dan Indonesia Eximbank sepakat memperkuat strategi pengembangan IKM berorientasi ekspor untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret mendorong IKM naik kelas, memperluas pasar, dan memperbesar kontribusinya terhadap ekspor nasional.